Kehabisan Bensin, Jambret Dibekuk Polisi

Kehabisan Bensin, Jambret Dibekuk PolisiHanya dalam kurun waktu satu jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis berhasil meringkus dua pelaku penjambretan. Sebelum tangkap, pelaku menjambret tas milik korban Erna, saat naik sepeda motor di Jalan Raya Cikoneng, Ciamis-Tasikmalaya.

Dua penjambret yang berhasil ditangkap yakni RN dan RO. Aksi penjambretan berlangsung Senin 6 Desember 2016 sekitar pukul 19.00 WIB, bermula ketika korban dalam perjalanan pulang kerja dari Kota Tasikmalaya. Ketika sampai di wilayah Mandalika, Desa/Kecamatan Cikoneng, Ciamis, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet pelaku yang berboncengan naik sepeda motor.

Pembonceng sepeda motor, RO, berhasil menarik tas milik korban. Sempat terjadi saling tarik menarik tas. Bahkan, korban sampai terjatuh dari sepeda motornya. Setelah mendapatkan tas, pelaku kabur menuju kota Ciamis dengan membawa tas berisi uang tunai Rp 2 juta.

“Korban minta bantuan tukang ojek. Bersama dengan beberapa anggota kemudian langsung melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap, setelah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatan kehabisan bensin. Dari tangan pelaku juga diamankan tas milik korban,” tutur Waka Polres Ciamis Imam Rachman, Selasa 6 Desember 2016.

Kedua pelaku, lanjutnya, dijerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Imam menamabhkan, sebaiknya masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada saat pulang kerja malam hari. “Sebaiknya saat perjalanan malam hari, perempuan didampingi teman, atau keluarganya,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *