44 Warga Purwadadi Ciamis Menderita Gangguan Jiwa

44 Warga Purwadadi Ciamis Menderita Gangguan JiwaGangguan jiwa merupakan salah satu gangguan mental yang disebabkan oleh beragam faktor, baik eksternal maupun internal. Gangguan mental ini dapat dikenali dengan perubahan pola pikir, tingkah laku dan emosi yang berubah secara mendadak tanpa disertai alasan yang jelas.

Banyaknya beban pikiran atau persoalan hidup yang mendesak dapat menjadikan seseorang kehilangan kendali pada kejiwaannya sendiri. Puncaknya ketika kontrol diri tidak bisa dipertahankan, maka otak tidak mampu bekerja dengan baik.

Seperti halnya yang dialami oleh 44 orang warga Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis. Mereka mengalami gangguan kejiwaan, bahkan sembilan orang diantaranya terpaksa harus diberi perlakuan khusus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Engkan Iskandar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, gangguan kejiwaan yang dialami oleh 44 warga Kecamatan purwadadi dipicu oleh faktor ekonomi dan keluarga.

Penderita gangguan kejiwaan yang cukup parah terpaksa diberi perlakuan khusus, seperti diikat menggunakan rantai besi, dikerangkeng dan dikurung di kamar.

“Penanganan secara khusus ini sudah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari pihak keluarga, masyarakat dan aparat pemerintah setempat,” jelas Engkan, jumat (03/01).

Lanjutnya, opsi kerangkeng atau perlakuan secara khusus terpaksa dipilih lantaran penderita seringkali mengamuk, menyerang, dan meresahkan warga.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed