Hati Berulat Dijual Belikan di Pasar Majalengka

Hati Berulat DijualBelikan di Pasar MajalengkaSidak yang dilakukan Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Majalengka terhadap pedagang makanan di Pasar Talaga, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka ditemukan ati berulat masih diperjualbelikan pedagang di pasar setempat.

Hati berulat yang dijajakan pedagang tersebut hampir lebih dari 2 kg. Saat itu pula Kepala Bidang Perdagangan Dudi Darajat segera meminta pihak pedagang untuk membuang hati, dan tidak diperbolehkan untuk dijual.

“Secara kasat mata tanpa harus diteliti bagian dalamnya hati yang dijajakan tersebut sudah tidak layak dijual apalagi untuk dikonsumsi, warnanya telah berubah, berubah ketika dilihat lebih dekat ulat nampak terlihat jelas,” ungkap Dudi Darajat.

Anehnya ketika ditegur agar segera digulung dan dibuang, si pedagang beralasan tidak mengetahui hatinya sudah berulat.

Selain menemukan hati berulat, petugas Dina Kesehatan yang dipimpin Tris Suseno menemukan banyak makanan berbuka puasa, makanan ringan yang diduga mengandung jat pewarna pakaian serta makanan berformalin dan makanan kedaluarsa. Indikasi makanan berformalin diantaranya pada ikan asin, bakso, nughet, maupun pada makanan lainnya.

Sejumlah makanan yang diindikasikan berformalin dan mengandung jat pewarna pakaian sebagian diambil sampelnya untuk diteliti di labolatorium milik Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

“Kami banyak menemukan makanan yang diindikasikan menggunakan zat pewarna pakaian, warna yang menempel pada makanan tersebut sangat mencolok, bila warna hijau nampak hijaunya sangat kuat demikian juga dnegan warna merah dan kuning pada makanan tersebut, contohnya dawet, bubur pacar, cingcau dan sejumlah makanan lainnya. Ada pula nugget dan makanan yang dikemas dengan plastik cukup menarik. Semuanya akan kami teliti lebih lanjut guna memastikan kebenarannya,” jelas Tris Suseno.

Selain sidak ke pasar tradisional, menurut Tris Suseno pihaknya juga melakukan sidak ke toko serba ada yang ada di Cikijing, disana menemukan penjualan aneka obat-obatan namun tanpa ijin resmi. Pemilik toko serba ada tersebut dihimbau untuk menempuh prosedur agar jualan obatnya legal dan disertai apoteker.

Dudi Darajat dan Tris Suseno menghimbau masyarakat agar berhati-hati ketika membeli makanan di pasar , menjaga kemungkinan makanan sudah kedaluarsa atau daging yang sudah membusuk serta makanan berforma,lin atau menggunakan pewarna pakaian. Karena hal itu akan berbahaya bagi kesehatan tubuh terlebih disaat berpuasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed