Polres Ciamis Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan Narkoba

Polres Ciamis Musnahkan Puluhan Ribu Miras dan NarkobaJajaran Polres Ciamis musnahkan barang bukti puluhan ribu botol minuman keras (miras) berikut ganja, sabu, serta ratusan butir pil yang masuk dalam daftar G atau golongan obat psikotropika (narkotika).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah hukum Polres Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, sepuluh hari sebelum bulan puasa.

Pemusnahan berlangsung di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/05) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis Nugroho Arianto dan disaksikan Bupati Ciamis Iing Syam Arifin, Komandan Kodim 0613 Slamet, BNNK serta pejabat yang mewakili Bupati Pangandaran.

Satu unit stoomwals digunakan untuk melindas ribuan botol miras. Sementara itu, ciaran minuman keras langsung dialirkan menuju gorong-gorong yang ada di bawah badan jalan.

Sedangkan ganja, sabu berikut ratusan butir pil daftar G dihancurkan dengan cara dibakar di dalam tong.

“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa masih adanya kejahatan narkoba. Saat ini barang terlarang tersebut tidak hanya beredar di perkotaan saja, akan tetapi juga sudah merasuk hingga pelosok,” jelas Kapolres Ciamis, Nugroho.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed