Semakin Tinggi Pangkat Harus Lebih Arif Bersikap

Semakin Tinggi Pangkat Harus Lebih Arif BersikapKenaikan pangkat Perwira Tinggi harus ada capaian keberhasilan dalam melaksanakan tugas, reputasi individu dan satuannya diakui serta layak diapresiasi, sehingga mengalir penghargaan sekaligus kehormatan untuk menyandang pangkat lebih tinggi.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin laporan korps Kenaikan Pangkat 36 Pati TNI di Ruang Hening Gedung Sudirman Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017).

Lebih lanjut Panglima TNI menegaskan bahwa, Perwira Tinggi (Pati) TNI harus bangga dengan dianugerahkannya pangkat dan jabatan yang lebih tinggi, namun rasa bangga ini jangan berhenti hanya sebagai sebuah kebanggaan semata melainkan harus terus diingat karena masih ada tantangan tersendiri untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi pengabdian kepada bangsa dan negara. Oleh sebab itu para Perwira Tinggi harus selalu menjaga reputasi karena pangkat, jabatan dan kehormatan sebagai taruhannya.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, semakin tingginya pangkat seorang perwira maka semakin besar tuntutan untuk lebih arif dalam bersikap, bijaksana dalam setiap mengambil keputusan, serta penuh dedikasi dan integritas diri. “Pelaksanaan tugas di lapangan, tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun diperlukan perjuangan dan konsistensi yang merupakan ujian kualitas, integritas dan kapabilitas seorang Perwira,” ucapnya.

“Laksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan jaga nama baik pribadi maupun kesatuan agar tidak terjerumus pada hal-hal negatif sekecil apapun, karena reputasi tidak dapat dibangun dalam sehari, tetapi dalam waktu bertahun-tahun dan harus dipelihara secara terus-menerus,” ujar Panglima TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI mengingatkan para Perwira Tinggi TNI agar selalu mengikuti dan menyikapi perkembangan situasi serta kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini karena disinyalir rasa persatuan dan kesatuan bangsa cenderung melemah dan memudar. “Para Pati TNI, harus dapat tampil sebagai penjuru dan motivator dalam menabur, menanam, mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No 19/TNI/tahun 2017 tanggal 22 Maret 2017 dan diteruskan dengan Surat Perintah Panglima TNI No Sprin/522/III/2017 tanggal 23 Maret 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *