Diduga Terlibat Tragedi 9/11, AS Perintahkan Iran Bayar Kompensasi 10,5 Miliar USD

Sebuah bocoran dokumen pengadilan di Amerika Serikat menunjukkan bahwa Iran terlibat dalam tragedi serangan teroris 9/11 yang menewaskan ribuan orang di New York dan Washington. Pengadilan AS memerintahkan Iran membayarkan kompensasi sebesar US$10,5 miliar bagi keluarga korban tewas dalam peristiwa itu.

Dokumen ini diperoleh secara eksklusif oleh media Arab, Asharq al-Awsat, pekan lalu. Dalam dokumen itu, pengadilan New York pada 9 Maret lalu menuntut Iran membayarkan denda senilai lebih dari Rp137 triliun kepada keluarga korban tewas.

Tudingan terhadap Iran ini, menurut media tersebut, dibangun berdasarkan informasi dari militer yang melakukan interogasi terhadap tahanan AS, soal hubungan antara Iran dan kelompok al-Qaidah.

Menurut berbagai bukti yang ditampilkan dalam enam dokumen pengadilan, disebutkan bahwa Iran memberikan al-Qaidah pelatihan dan dukungan lainnya, sebelum melakukan serangan teroris yang meruntuhkan dua menara kembar WTC.

“Iran memberikan al-Qaidah bantuan berupa keahlian yang diperlukan untuk melakukan serangan teroris skala internasional, dan secara langsung membantu al-Qaidah merencanakan dan melakukan serangan 11 September,” ujar salah satu dokumen pengadilan.

Hakim dalam pengadilan itu, George Daniels, seperti dikutip Bloomberg, mengatakan Iran gagal membela diri dari tuduhan tersebut sehingga harus bertanggung jawab.

Dalam gugatan pengadilan disebutkan 274 bukti keterlibatan Iran dan kelompok militan Syiah Hizbullah di Libanon dalam pendanaan terorisme dan kerja sama dengan kelompok teroris al-Qaidah.

Pengadilan membuktikan Osama bin Laden, Ayman al-Zawahiri, pemimpin Hizbullah saat itu Imad Mughniyeh -yang terbunuh pada 2008- dan atase Iran bertemu di Sudan untuk membentuk aliansi teror.

Disebutkan juga, semua kepala intelijen Iran memiliki hubungan langsung dengan al-Qaidah, yang diketahui juga oleh badan keamanan dalam negeri Teheran.

Keterlibatan Ayatullah Khamenei

Laporan pengadilan juga menyebutkan ada enam individu dan entitas di Iran yang menjadi tertuduh dalam kasus ini. Di antaranya adalah pemimpin tertinggi Syiah Iran Ali Khamenei, mantan menteri intelijen Iran Ali Fallahaian, wakil komandan Korps Garda Revolusi Iran Brigadir Jenderal Mohammed Baqir.

Badan yang terlibat yaitu Kementerian Intelijen Iran, Tentara Pelindung Revolusi Islam (IRGC), dan divisi operasi khusus pasukan Quds Force.

Selain bantuan keuangan dan pelatihan, Iran juga disebut telah memberikan perlindungan bagi para petinggi al-Qaidah usai serangan 9/11 tahun 2001 lalu.

Seorang pria Tunisia bernama Tariq al-Sharabi disinggung dalam dokumen pengadilan. Sharabi ditahan di Italia pada April 2001 karena terlibat al-Qaidah. Tapi sebelum penangkapannya, dia ditawari oleh seorang “agen al-Qaidah” sebuah “jalan tikus” untuk kabur ke Iran.

“Agen perjalanan teroris memastikan kepada Sharabi bahwa al-Qaidah bekerja sama dengan Iran, dan mereka membangun jaringan di Iran untuk memindahkan teroris melalui perbatasan,” tulis Asharq al-Awsat yang mengutip dokumen pengadilan.

Nama lainnya yang disebut dalam dokumen itu adalah Ramzi bin al-Shibh, yang diyakini sebagai “penghubung kunci” dari serangan 11 September. Shibh yang saat ini ditahan di Guantanamo dituduh telah mengirimkan uang dan pesan bagi para pembajak pesawat di 9/11.

Shibh pernah bertemu dengan Mohamed Atta, salah satu pembajak 9/11 pada awal 2001. Mereka pergi ke Afghanistan bersama untuk bertemu bin Laden dan Zawahiri lalu berpisah. Lalu Shibh pergi ke Iran, sementara Atta masih ada di Afghanistan.

Pada 2012, Kementerian Luar Negeri dan Keuangan AS mengungkapkan bahwa Iran telah memberikan perlindungan bagi pemimpin al-Qaidah dan membantu logistik dan keuangan bagi mereka.

Oktober di tahun itu, Kemenkeu AS membekukan aset pemimpin al-Qaidah di Iran, Adel Radi Saqr al-Wahabi al-Harbi, karena mendukung aktivitas terorisme di Asia Selatan dan Timur Tengah.

Dalam pengadilan tersebut disebutkan, yang dikutip dari Bloomberg, akan sulit mengumpulkan pembayaran kompensasi dari Iran. Namun pengadilan akan menggunakan hukum soal pembekuan aset pelaku terorisme oleh pemerintah.

Temuan ini terungkap di tengah hubungan yang mulai membaik antara AS dan Iran menyusul kesepakatan nuklir tahun lalu. Menurut Dr. Joseph A. Kechichian, ahli politik Timur Tengah dari King Faisal Center for Research and Islamic Studies (KFCRIS), di Riyadh, Arab Saudi, tidak akan ada perubahan dari hubungan AS-Iran.

“Hal ini tidak akan mengubah opini Amerika soal Iran, 9/11 telah berlalu lebih dari satu dekade, dan tidak akan ada yang berubah saat ini,” kata Kechichian, dikutip al-Arabiya, Minggu (20/3).

Kechichian mengatakan keterlibatan Iran dalam 9/11 telah lama diketahui intelijen AS. “Saya curiga Iran terlibat lebih dalam dibanding yang kita yakini. Tapi itu hanya dugaan saya,” lanjut Kechichian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *