Tiga warga Amerika Serikat Tuntut Donald Trump

Tiga warga Amerika Serikat Tuntut Donald TrumpTiga warga Amerika Serikat mengklaim mereka diserang di sebuah acara kampanye Donald Trump di Louisville, Kentucky, bulan lalu. Terkait hal ini, ketiganya mengajukan tuntutan hukum terhadap kandidat calon presiden AS dari Partai Republik itu.

Molly Shah, Kashiya Nwanguma dan Henry Brousseau mengajukan gugatan hukum pada Kamis (31/3) di Jefferson Circuit Court di Louisville. Ketiganya menyatakan Trump “memicu kerusuhan” dan berulang kali menyerukan kepada para pendukungnya “suruh mereka keluar” di sebuah reli di Convention Center Kentucky Internasional pada 1 Maret lalu, dimaksudkan untuk mengarahkan pendukungnya “menggunakan kekuatan fisik yang berbahaya dan tidak diinginkan untuk memberangus demonstran, termasuk para penggugat.”

Selain menggugat Donald Trump, gugatan hukum itu juga dijukan terhadap kampanye Trump dan tiga individu lainnya, yang menurut para penggugat, menyebabkan mereka terluka.

Ketiga penggugat, yang merupakan warga Louisville, mengklaim mereka menderita luka fisik, gangguan emosi dan penghinaan.

“Aksi protes damai adalah tradisi Amerika, terutama dalam konteks politik presiden,” kata Dan Canon, pengacara penggugat, dalam akun Twitter miliknya kepada Reuters.

“Tapi apa yang Anda lihat di penjuru negara, terjadi lagi dan lagi kekerasan terhadap demonstran di acara-acara kampanye Trump. Penggugat merasa ‘cukup sudah,'” katanya.

Gugatan hukum itu menyatakan selama pidato Donald Trump yang berlangsung selama 30 menit, Donald Trump berhenti sebanyak lima kali untuk mengecam para demonstran dan, dalam banyak kasus, menyerukan kepada para pendukungnya untuk “mengeluarkan mereka dari sini,” menurut bunyi gugatan itu.

Hingga kini, juru bicara kampanye Donald Trump tidak bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Gugatan itu mengklaim Donald Trump “menghasut kerusuhan sebagaimana didefinisikan dalam hukum pidana Kentucky.”

Selain Trump, individu tergugat lainnya adalah Matius Heimbach, yang disebut sebagai pendukung Trump dan penduduk Ohio yang “berafiliasi dengan Partai Pekerja Tradisionalis, kelompok penghasut kebencian diakui”.

Selain itu, gugatan hukum juga ditujukan kepada Alvin Bamberger, 75, yang merupakan pendukung Trump dan seorang penduduk Ohio; serta seorang perempuan yang identitasnya tidak diketahui.

Menurut gugatan hukum itu, dalam kampanye Trump, Heimbach yang tengah mengenakan kaus Partai Pekerja Tradisionalis, menyerang Shah dan Nwanguma. Juru bicara Partai Pekerja Tradisional belum memberikan komentar terkait hal ini.

Website Partai Pekerja tradisionalis memaparkan kelompok ini sebagai organisasi politik akar rumput yang meyakini bahwa “identitas Eropa-Amerika tengah diserang konstan.”

The Southern Poverty Law Center, organisasi non-profit yang memonitor kelompok menganggap ekstremis, mengklasifikasikan Partai Pekerja Tradisionalis sebagai kelompok pemicu kebencian dan nasionalis kulit putih.

Menurut gugatan hukum itu, Nwanguma diserang oleh sejumlah orang pada kampanye itu, di antaranya yang paling agresif adalah Heimbach dan Bamberger. Gugatan itu menyebutkan bahwa rekaman video yang menunjukkan Nwanguma, diserang berulang kali pada kampanye itu viral di media sosial. Nwanguma merupakan seorang mahasiswa berusia 21 tahun.

Bamberger tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait gugatan terhadap dirinya.

Gugatan itu juga mengklaim bahwa Shah diserang oleh Heimbach, sementara Brousseau diserang oleh seorang wanita yang tak diketahui identitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *