Legislator Minta Usut Tuntas Kematian Siswa Aceh

Legislator Minta Usut Tuntas Kematian Siswa AcehAnggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil meminta aparat kepolisian di daerah setempat agar bisa segera mengungkap kasus kematian Nurul Fatimah murid madrasah ibtidaiyah Keunaloi Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.

Nurul Fatimah, Siswa MIN Keunaloi meninggal dunia Sabtu (26/9) diduga akibat dipukuli oleh sejumlah siswa laki-laki di sekolah tersebut.

“Pengungkapan kasus tersebut sangat penting agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terutama bagi pihak sekolah agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Nasir di sela-sela berkunjung ke rumah duka, Seulimum, Aceh Besar, Senin.

Ia berharap agar kasus tersebut terungkap secara terang- benderang, dan dirinya meminta pihak kepolisian bekerja secara objektif dan adil sehingga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat terutama pihak sekolah, agar kejadian seperti ini bisa diantisipasi dan tidak terjadi lagi.

Nasir juga berharap kepada keluarga Nurul untuk bersabar atas musibah yang menimpa Nurul dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kematian Nurul.

Nasir menjelaskan terkait dengan hukuman bagi para pelaku yang masih di bawah umur harus mengacu kepada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 12 Tahun 2012.

“Sebenarnya kasus-kasus kekerasan kepada anak baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual banyak terjadi di masyarakat namun tidak terungkap, karena keluarga tidak melapor, makanya dengan kejadian ini kita harap polisi bisa cepat mengungkapnya,” kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh ini menyebutkan banyak faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak di sekolah, terutama lingkungan sekolah yang tidak kondusif.

Ia berharap kepada pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan review terhadap aturan-aturan perlindungan terhadap anak, terutama melindungi anak dari kekerasan, baik yang dilakukan oleh guru maupun sesama siswa.

Nasir mendorong pemerintah untuk menggiatkan kembali masyarakat sadar hukum yang sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat, sehingga ketika menjadi korban, masyarakat tidak merasa sendiri.

“Jadi perlu mereview qanun-qanun yang terikat dengan hal ini sehingga muatan anti kekerasan bisa dimasukkan dalam qanun tersebut. Selain itu dibutuhkan pembelajaran pendidikan damai bagi siswa di sekolah, sehingga lingkungan sekolah dan ruang kelas itu menjadi tempat yang nyaman anti kekerasan serta anti pelecehan bagi siswa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *