Penyidik KPK, Tolong disidik Pendapatan PT Bukit Asam

Penyidik KPK, Tolong disidik Pendapatan PT Bukit AsamPT Bukit Asam adalah salah satu perusahaan Milik negara atau BUMN. Dan PT. Bukit Asam adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batubara. Namun, saat ini, yang patut dicurigai adalah adanya kenaikan Pendapatan PT. Bukit Asam pada tahun 2017 sampai sebesar Rp.19.4 triliun. Dimana, Pendapatan perusahaan PT. Bukit Asam ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Dan Tinggi Pendapatan PT. Bukit Asam yang tahun 2017 harus jadi perhatian aparat hukum atau auditor negara. maka untuk itu, kami dari Center For Budget Analysis (CBA) untuk segera meminta kepada auditor negara seperti BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan.

Sesuai dengan Laporan keuangaan PT. Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari Tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp.767.2 milyar. Dan pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp.213.6 miliar

Berarti ada penurunan pendapatan sebesar Rp.553.5 milyar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi Mark down, atau pengurangan pendapatan.

kemudian, yang paling aneh, dan perluh disidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp.5.4 triliun. Dan kalau pihak Perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level Internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT. Bukit Asam tersebut.***

Oleh: Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *