Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahan Jessica

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahan JessicaPenyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memperpanjang masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

“Penyidik kepolisian telah meminta kejaksaan untuk memperpanjang masa penahanan selama 30 hari,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Selasa.

Masa penahanan Jessica, menurut dia, diperpanjang terhitung mulai Selasa (29/3) hingga 28 April.

Polisi sebelumnya telah meminta perpanjangan masa penahanan Jessica selama 20 hari namun kejaksaan belum menyatakan berkas berita acara pemeriksaannya lengkap karena itu polisi membutuhkan waktu untuk melengkapi petunjuk dan mengajukan perpanjangan masa penahanan Jessica.

Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.

Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari dan menahannya setelah melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada 30 Januari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed