Kemenkes Doyan Main Proyek, KPK Kapan Panggil Nila Moeloek?

Kemenkes Doyan Main Proyek, KPK Kapan Panggil Nila Moeloek?AKSI. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di tahun 2016 melalui Satuan Kerja Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, menjalankan proyek Pembuatan dan Promosi iklan layanan masyarakat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di media.

Untuk proyek ini, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp39.000.000.000, adapun perusahaan yang dimenangkan oleh pihak kemenkes adalah PT Global Trimitra Mandiri.
Terkait proyek di atas, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Berikut penjelasannya.

Pertama, Dimenangkannya PT Global Trimitra Mandiri oleh pihak Kemenkes diduga melanggar Perpres tentang pengadaan barang/jasa. Sebelumnya pihak Kemenkes dan pelaksana proyek menandatangani surat perjanjian terkait pelaksanaan proyek pada 23 Februari 2016. Dalam perjanjian ini disepakati biaya proyek sebesar Rp 39 miliar, dan waktu pengerjaan selama 75 hari (mulai dari tanggal 24 Februari sampai dengan 8 Mei 2016.

Namun, hanya dalam waktu sehari, yakni tanggal 24 Februari 2016 pihak Kemenkes dan Perusahaan melakukan Addendum (Perubahan kontrak). Dalam isi perjanjian kontrak baru tersebut, terdapat perubahan waktu dan tempat pengerjaan.

Kedua, isi dari perubahan perjanjian kontrak yang baru sangat tidak wajar. Pihak PT Global Trimitra Mandiri tercatat hanya menjalankan kewajibannya berupa penayangan iklan dari 25 Februari sampai dengan 15 Maret 2016 atau hanya 20 hari saja. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi jumlah spot. Anehnya, meskipun ada perubahan waktu kerja dan spesifikasi namun biaya yang dibayarkan oleh Kemenkes tidak berubah.

Ketiga, perubahan kontrak yang janggal ini diperparah dengan tidak adanya berita acara berupa hasil negosiasi teknis dan harga. Hal ini memperkuat adanya indikasi permainan dalam proyek Pembuatan dan Promosi iklan layanan masyarakat PIN Polio di media oleh oknum Kemenkes.

Atas catatan di atas, Center for Budget (CBA) mendorong pihak berwenang khususnya KPK untuk membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kemenkes dalam proyek dan Promosi iklan layanan masyarakat PIN Polio di media.

Segera panggil dan periksa Pejabat terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan jika perlu KPK Juga tidak ada salahnya memanggil Menteri Kesehatan Nila Moeloek untuk dimintai keterangan mengingat terlalu banyak temuan dugaan permainan proyek, di bawah kepeminpinannya.

 

Penulis Jajang Nurjaman Koordinator Investiagasi Center for Budget Analysis (CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *