Jangan ada korupsi Pengadaan dua unit Helikopter untuk keperluan Bencana

Jangan ada korupsi Pengadaan dua unit Helikopter untuk  keperluan BencanaPada tahun 2018, lembaga negara yang bernama Badan Sar Nasional sedang melakukan pengadaan lelang  2 unit Helikopter Medium Intermediate (Multiyear 2018 – 2019) dengan harga prakiraan sendiri sebesar Rp.529.2 milyar

kemudian kami dari CBA (Center For Budget Anaysis) dalam investigasi menemukan ada kejanggalan dalam pengadaan lelang dua Helikopter oleh Badan Sar Nasional ini sehingga harus dibatalkan karena pertama, sistem pengadaan lelang bukan lelang Internasional yang berakibat membuka celah munculnya broker yang akan merugikan keuanggan negara. ini artinya, pihak Badan Sar Nasional tidak langsung membeli Helikopter ke pabrik, tetapi harus melalui calo atau broker yang akan merugikan keuangan negara.

kemudian kedua, sesuai dengan dokumen lelang yang diperoleh oleh LSM CBA, speksifikasi dalam dokumen lelang akan mengarah ke satu merek tertentu, dan akan memenangkan perusahaan tertentu.

Maka untuk itu, kami dari CBA meminta kepada KPK agar segera menanggil kepala Badan SAR nasional,    Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi,S.Sos., M.M lantaran adanya keanehan atau kejanggalan dalam proses lelang tersebut yang tidak mempergunakan sistem lelang internasional.

maka untuk itu,  meminta kepada KPK agar menekan pihak Badan Sar Nasional dalam lelang dua helikopter ini harus kembali sistem bidding internasional. Dimana selama ini, pengadaan lelang Helikopter di Badan Sar Nasional selalu menerapkan sistem bidding lelang Internasional.

Dan terakhir meminta kepada DPR agar segera menekan pihak Badan Sar Nasional untuk segera membatalkan pengadaan lelang dua helikopter karena tidak memakai sistem lelang Internasional. Kalau tetap tidak memakai sistem Internasional dalam lelang tersebut, maka akan mengakibatkan ada dugaan indikasi mark up atas uang negara.

Uchok Sky khadafi Direktur CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *