Aparat gabungan dari Polres Ciamis, TNI dan Polisi Militer menggelar razia ke beberapa tempat hiburan malam yang ada di wilayah kota Ciamis, Kamis (23/02).
Razia tersebut dilakukan guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan khususnya di tempat karaoke.
Aparat menyisir seluruh ruangan dan memeriksa para pengunjung di tempat hiburan malam. Dari hasil penelusuran razia, ditemukan sekitar 7 orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine dari 21 orang pengunjung, 7 diantaranya positif terindikasi zat amfhetamin dan psikotropika,” papar Kabag Ops Polres Ciamis, Iskandar Hartana.
Ketujuh orang yang terindikasi positif narkoba tersebut kemudian digelandang ke Mako Polres Ciamis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Evi Yusnita