KPK Telaah 1200 Proyek yang Digarap oleh Tubagus Chaeri

KPK Telaah 1200 Proyek yang Digarap oleh Tubagus ChaeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah 1200 proyek lebih yang digarap oleh ratusan perusahaan fiktif milik tersangka tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

“Dalam pengembangan penyidikan TPPU untuk TCW, penyidik masih melakukan penelaahan 1200 kontrak paket pekerjaan dari sekitar 300 perusahaan,” ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).

Priharsa menjelaskan, 1200 lebih proyek tersebut diketahui terjadi sejak tahun 2002 hingga 2013 lalu. Hasil penyelidikan KPK, proyek yang ditangani oleh Wawan tersebar di beberapa daerah, di antaranya di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pandegelang, Banten.

“Proyek yang dipegang Wawan juga di instansi vertikan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, karena alasan penyelidikan, Priharsa belum bisa menyampaikan kepada publik secara rinci seberapa besar kerugian negara dan bagaimana seluruh perusahaan Wawan bisa memegang seluruh proyek tersebut.

“KPK belum bisa menyampaikan keseluruhan kontrak tersebut yang jumlahnya lebih dari 1200 kontrak paket pekerjaan,” ujar Priharsa.

Sebelumnya, KPK menduga ada 300 perusahaan boneka yang digunakan oleh Wawan untuk mendapatkan proyek di Banten.

“Penyidik memanggil beberapa nama karena menduga ada 300 perusahaan yang digunakan TCW (Tubagus Chaeri Wardana) untuk menggarap proyek. Sebagian diatasnamakan anak buah sebagian pinjam bendera,” ujar Priharsa beberapa waktu lalu.

Jenis proyek yang digarap Wawan pun beragam, termasuk infrastruktur yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum di provinsi setempat. Hingga saat ini penyidik belum dapat mengungkap jumlah nilai proyek yang dipegang Wawan.

Kasus ini adalah hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi sebelumnya. Wawan sudah terlibat dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan Alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga masih menelusuri aset-aset terduga dari harta korupsi. Sebagian telah disita seperti 22 mobil, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, dan mobil mewah bermerek Rolls-Royce, Lamborghini, Ferrari, dan Bentley.

Selain itu, KPK juga telah menyita 17 bidang tanah milik suami Wali Kota Tangerang Selatan ini di Bali. Total luas bidang tanah milik pengusaha itu mencapai sekitar 29 ribu meter persegi, atau nyaris mencapai tiga hektar.

Sementara itu, total luas bidang tanah sekitar 4.300 meter persegi di antaranya berhasil disita oleh KPK di delapan tempat berbeda yang berlokasi di Desa Kerbokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *