DDF Desak KPK Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus Zulhas

DDF Desak KPK Kembali Lakukan Gelar Perkara Kasus ZulhasDjakarta Demokratik Forum (DDF) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali melakukan gelar perkara untuk kasus Ketua MPR, Zulkifli Hasan. Hal ini untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi perubahan kawasan hutan menjadi kawasan bukan hutan di yang melibatkan mantan gubernur Riau Annas Maamun. Hal ini dianggap perlu menyusul nama Zulkifli disebut secara terang benderang dalam kasus terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam perkara ini nama Zulhas disebut dalam rekaman sadapan yang diperdengarkan KPK di persidangan. “KPK harus menelisik lebih jauh peran Zulhas terkait rekaman yang telah diputar di pengadilan tersebut,” tegas Koordinator DDF Doni Kurnia, dalam keterangannya pada redaksi beberapa saat lalu.

Doni berharap , KPK segera memeriksa Zulkifli tanpa perlu menunggu keputusan akhir dari pengadilan. Ia mengatakan, KPK dapat langsung memeriksa mantan menteri kehutanan (menhut) itu berdasarkan yang sudah terungkap selama persidang an. “Jadi, tidak usah menunggu keputusan pengadilan. Toh dugaan keterlibatannya (Zulkifli) sudah jelas disebutkan dalam keterangan yang ada di persidangan,KPK tidak usah ragu menaikan status ZH jadi tersangka menyusul yang lain, semua sama di mata hukum ” katanya.

Bahkan dalam tracking yang dilakukan DDF terhadap dugaan korupsi alih fungsi hutan yang juga melibatkan nama Zulkifli Hasan masih terdapat dugaan korupsi lain terjadi di wilayah Riau, namun berbeda dengan kasus yang tengah ditangani KPK. “Kasus dugaan korupsi hutan di Riau yang melibatkan Zulkifli Hasan saat ia menjabat menteri. Ini berbeda kasus dengan yang ditangani KPK sekarang tapi masih di wilayah Riau juga,” ucap Doni.

Ia menambahkan, ini memperkuat dugaan keterlibatan besan Amien Rais tersebut dalam kasus korupsi alih fungsi hutan yang sedang di tangani KPK. Kasus mafia hutan itu usut tuntas.

Untuk di ketahui ZH pernah diperiksa dipengadilan tipikor sebagai saksi di pengadilan. Dia menjalani pemeriksaan terkait dua kasus tindak pidana korupsi yang terpisah.

Pada pemeriksaan pertama, Zulkifli dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala. Kedua, ia diperiksa terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau dengan tersangka Gubernur Nonaktif Annas Maamun.

Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan, Zulkifli semestinya menge tahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau. Menurutnya, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan menhut saat itu.

Annas pun mengaku, sebelumnya ia sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau. Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau.
Saat itu, Zulkifli hadir mengisi acara perayaan tersebut dan menyampaikan pidatonya. Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau, dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih berstatus hutan, majukan kepada saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *