Diperiksa Polda Jatim, Gus Nur Dicecar 20 Pertanyaan

Diperiksa Polda Jatim, Gus Nur Dicecar 20 PertanyaanSugi Nur Raharja atau Gus Nur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Gus Nur mengaku dicecar 20 pertanyaan.

Sebelumnya, Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia pun diperiksa sejak siang hingga pukul 17.30 WIB. Usai diperiksa, Gus Nur mengaku akan menjalani apapun proses dan suka duka dari kasus ini.

“Ini kan dari Allah juga, kita jalani sajalah suka dukanya, kita jalani, prosesnya kita jalani,” ungkapnya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Gus Nur juga mengaku tak akan protes atau merasa kecewa. Dia hanya akan menjalani proses ini sepenuh hati. “Nggak kalau kita protes, nggak kecewa juga ndak, kita jalani insyaallah,” imbuhnya.

Namun, saat ditanya apakah penetapan dirinya sebagai tersangka cukup terasa adil, Gus Nur merasa tak adil. Karena menurutnya kasus ini merupakan kasus yang diada-adakan.

“Pertanyaannya (adil atau tidak) begitu ya ndak adil, ini kan hanya kasus main-main yang diada-adakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *