Pimpinan KPK Sudah Tahu Arah Aliran Suap Kemenpora

Pimpinan KPK Sudah Tahu Arah Aliran Suap KemenporaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami dugaan aliran dana suap hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Termasuk, aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Menpora, Imam Nahrowi sebagaimana hasil persidangan kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memastikan apa yang telah diungkapkan dalam fakta persidangan akan terus ditelusuri oleh pihaknya. Di juga mengamini bahwa KPK tengah mengidentifikasi dugaan aliran suap sebagaimana diterangkan jaksa KPK.

“Ya itu masih merupakan bagian dari penyidikan di KPK ya. Kalau dia (Menpora) ada di fakta persidangan seperti itu, ya berarti itulah yang sedang dikerjakan oleh KPK,” kata Laode kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Jumat (22/3).

Namun demikian, Laode enggan menyebutkan bahwa inisial M yang diduga mendapat aliran Rp 1,5 miliar adalah Imam Nahrowi. Dia pun belum mau memastikan apakah pihaknya akan memanggil menteri dari PKB itu dalam waktu dekat.

Hanya saja, Laode memastikan pihaknya sudah tahu arah aliran dana suap Kemenpora tersebut.

“Kita sih belum tahu, saya belum tahu. Tetapi kalau itu merupakan bagian dari fakta persidangan, itu datangnya dari Jaksa KPK berarti kita sudah mengetahui tentang itu,” kata Laode.

“Pengembangannya nanti kita update,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *