Tiap Tahun Setda Kota Bekasi Selalu Borong Meubelair

Tiap Tahun Setda Kota Bekasi Selalu Borong MeubelairAdakah ini sebuah hobi atau memang kebutuhan setda (sekretariat Daerah) yang setiap tahun harus selalu “memborong” Meubelair. Padahal “memborong” Meubelair setiap tahun hanya sebuah pemborosan anggaran pajak rakyat.

Coba lihat pada tahun 2017 saja, Setda kota Bekasi melakukan pengadaan Muebelair sebesar Rp.987.203.000 untuk 293 unit. Dan juga pengadaan Meubelair untuk kepala daerah sebesar Rp.200.000.000 untuk 86 unit.

Tak puas dengan memborong meubelair sebanyak 379 unit muebelair dengan anggaran sebesar Rp.1.187.203.000 pada tahun 2017. Setda Kota Bekasi juga pada tahun 2018, memborong Meubelair paket I sebesar Rp.711.100.000 untuk 187 unit

kemudian dari gambaran diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta aparat hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidik pengadaan atau “borongan” Meubelair setda Kota Bekasi tersebut.

Dan ternyata selain memborong meubelair, Anggaran daerah atau APBD Kota bekasi juga,

pada tahun 2017, sekretariat daerah juga mengalokasi anggaran untuk Pemeliharaan Meubelair sebesar Rp.166.030.000, dan pada tahun 2016 sebesar Rp.165.300.0001. Kalau ada anggaran pemeliharaan untuk meubelair setiap tahun, seharusnya meubelair milik setda idak ada yg rusak, dan tak usah lagi membeli meubelair yang baru.

Daripada itu, Setda dalam memborong meubelair ini, diminta kepada KPK untuk menelusuri harga perunit meubelair tersebut. Dimana harganya meubelair tersebut memang berbeda beda. Ada harga meubelair perunit sebesar Rp.3.3 juta perunit. Ada juga sebesar Rp.2.3 perunit, dan harga yang paling tinggi Perunit adalah sebesar 3.8 juta.

Maka dari harga yang beda beda ini, sudah saatnya KPK melakukan pemanggilan kepada sekretaris daerah Kota bekasi untuk diminta keterangan atas harga meubelair yang berbeda beda tersebut. Kenapa harus ada perbedaan yang mencolok.

Penuis Uchok Sky Khadafi Direktur CBA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *