KPK Periksa Ketua DPRD Tulungagung Soal Kasus Suap Mantan Bupati

KPK Periksa Ketua DPRD Tulungagung Soal Kasus Suap Mantan BupatiKPK memeriksa Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono terkait aliran dana ke pihak lain dalam kasus dugaan suap mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Supriyono sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno.

“Penyidik sedang mencermati dugaan adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).

Namun, Febri tak menyebut siapa saja pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut. Dia juga tak menjelaskan apakah aliran dana itu berasal dari mana.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 tersangka yaitu:
– sebagai penerima:
1. Syahri Mulyo selaku Bupati Tulungagung periode 2013-2018
2. Agung Prayitno selaku swasta
3. Sutrisno selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung
– sebagai pemberi:
4. Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor

Pemberian untuk Syahri berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *