Kasus Menghina Pancasila, Polisi Akan Panggil Zaskia Gotik dan Denny Cagur

Kasus Menghina Pancasila, Polisi Akan Panggil Zaskia Gotik dan Denny CagurKepolisian Daerah Metro Jakarta Raya akan segera memanggil Zaskia Gotik dan Denny Cagur sebagai saksi kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang dilakukan oleh keduanya dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta di Jakarta, Rabu (16/3) lalu.

Kepala Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan sampai saat ini Kepolisian sedang menyusun surat panggilan untuk memanggil keduanya.

“Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya pekan depan baru kita panggil,” ujar Nico ketika dihubungi media, Jumat (18/3).

Nico juga menuturkan, selain Zaskia dan Denny, Kepolisian juga berencana memanggil sejumlah artis yang berada di tempat kejadian perkara dan mengetahui hal dugaan penghinaan yanh dilakukan oleh Zaskia Gotik.

“Raffi Ahmad, Julia Peres, Atu Ting-Ting mungkin nanti kita akan dipanggil juga,” ujarnya.

Nico enggan menyampaikan materi pemeriksaan nantinya lantaran dianggap sebagai kewenangan penyidik.

Sejumlah pihak melaporkan Zaskia Gotik karena dianggap menghina lambang dalam sila kelima Pancasila. Anggota DPD Fahira Fahmi Indris sebagai salah satu pelapor menyebut tindakan Zaskia Gotik sangata tidak etis.

Zaskia Gotik diketahui menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah ‘bebek nungging’. Selain itu, Zaskia juga menyebut Hari Proklamasi jatuh pada tanggal 32 Agustus dan terjadi setelah ‘azan subuh’.

“Soal ZG ini sangat merisaukan dan harus diproses secara hukum karena telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara. Candaan atau kelakarnya bodoh. Lambang negara bukan untuk dipermainkan,” ujar Fahira, kemarin.

Zaskia dan Denny diduga telah melanggar Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan terhadap bendera kebangsaan Indonesia dan Pasal 155 KUHP tentang penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia dengan ancaman penjara selama empat tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *