Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi

Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Rumah Bupati BekasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi. Penggeledahan dilakukan terkait proses penyidikan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

“Dari penggeledahan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu sejauh ini disita sejumlah dokumen terkait perizinan Meikarta,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 17 Oktober 2018. Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

KPK menyangka Bupati Neneng dan empat pejabat dinas Kabupaten Bekasi menerima komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Jumlah fee yang sudah terealisasi diperikirakan berjumlah Rp 7 miliar.

Keempat pejabat lainnya antara lain Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

KPK menyangka mereka menerima komitmen fee itu dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Suap diduga diberikan untuk memuluskan perizinan megaproyek Meikarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *