KPK Periksa Anggota DPRD Fraksi PDIP Soal Kasus Suap Meikarta

KPK Periksa Anggota DPRD Fraksi PDIP Soal Kasus Suap MeikartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Sulaeman dalam kasus suap Meikarta. Sulaeman akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk SMN,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah Kamis, 15 November 2018.

Febri menolak menjelaskan alasan Sulaeman diperiksa. Sulaeman adalah legislator pertama yang diperiksa dalam kasus Meikarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Sahat serta tiga pejabat dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka suap. KPK menyangka pejabat Bekasi menerima imbalan komitmen Rp 13 miliar untuk memuluskan proses perizinan proyek Meikarta.

KPK mengidentifikasi proyek Meikarta dibangun sebelum perizinan rampung. Sangkaan itu berawal dari temuan adanya penanggalan mundur dalam sejumlah dokumen perizinan Meikarta.

Dokumen itu adalah sejumlah berkas rekomendasi yang menjadi syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan lingkungan, pemadam kebakaran dan lain-lain. KPK menduga penanggalan dalam dokumen itu dibuat mundur alias tidak sesuai dengan tanggal penerbitan dokumen.

KPK menyangka suap Meikarta diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai Lippo Group. Petinggi Lippo Group yang disangka menyerahkan suap itu adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *