KPK Segel Sejumlah Ruangan Pemkab Bekasi

KPK Segel Sejumlah Ruangan Pemkab BekasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab. Penyegelan itu sebagai bentuk pengamanan awal.

“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel ‘KPK Line’ tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (15/10).

Hingga kini KPK masih enggan mengumumkan detail perkara ini ke publik lantaran pemeriksaan masih berjalan. Basaria mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya.

“Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” ujar Basaria.

KPK menggelar operasi tangkap tangan sejak Minggu (14/10) siang. Setidaknya Komisi antirasuah itu menangkap 10 orang dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil Pemkab Bekasi, serta swasta.

“Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,” ucap Basaria.

Sepuluh orang itu telah dibawa oleh penyidik ke kantor KPK di Jakarta. Mereka akan diperiksa selama 1×24 jam sampai penyidik menetapkan status untuk mereka.

Basaria beralasan saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak karena tim mereka masih bekerja di lapangan dan proses klarifikasi masih berlangsung.

OTT KPK kali ini diduga terkait perizinan properti di Bekasi. KPK telah menyita uang lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti dari lokasi OTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *