Pemerintah Didesak Batalkan Reklamasi Teluk Benoa

Pemerintah Didesak Batalkan Reklamasi Teluk BenoaKoordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) Wayan Gedon Suardana mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera membatalkan proyek reklamasi Teluk Benoa di pesisir selatan Pulau Bali.

Menurut Wayan Gedon, sejauh ini sudah ada sekitar 38 desa adat di seluruh Bali, tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamas, menolak reklamasi Teluk Benoa.

Itu berarti, tutur Wayan Gedon, sekitar 83 ribu keluarga yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Bali atau setara dengan 300 ribu jiwa telah menolak reklamasi Benoa.

“Maraknya penolakan masyarakat Bali harusnya bisa jadi pertimbangan pemerintah khususnya Presiden untuk melakukan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, yakni batalkan reklamasi (Teluk Benoa),” kata Wayan Gedon di Kantor Staff Presiden pada Rabu (13/7) petang.

Sejauh ini, menurut Wayan Gedon, pembangunan reklamasi Teluk Benoa belum bisa dilakukan karena perusahaan pengembang belum memiliki izin pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, Wayan Gedon berusaha meyakinkan pemerintah untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pada pengembang PT. Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) selaku perusahaan pengembang.

Koordinator Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Benoa Wayan Swarsa menyatakan, reklamasi Teluk Benoa jelas mencederai kepentingan masyarakat adat Bali.

Menurut Wayan Swarsa, Teluk Benoa merupakan salah satu situs atau tempat yang disucikan oleh masyarakat Bali yang seharusnya patut dijaga.

Kesucian Benoa, tutur Wayan Swarsa, bukan dalam pengertian kasat mata. Namun, menurutnya kesucian tempat tersebut terletak pada vibrasi dan daya tarik teluk tersebut yang telah sekian abad dipertahankan kesuciannya oleh para leluhur Bali.

“Sehingga pemerintah dan pihak terkait reklamasi seharusnya paham bahwa ini (Kesucian Teluk Benoa) bagian dari masyarakat adat Bali yang patut dijaga keutuhannya,” kata Wayan Swarsa.

Karena itu, Wayan Swarsa menyatakan, besar harapan masyarakat Bali kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bisa mendengar keinginan dan aspirasi dari masyarakat Bali yang sebagian besar menolak adanya pembangunan reklamasi Benoa.

“Jangan salahkan masyarakat Bali yang ingin menjaga dan mempertahankan tempat suci,” tambah Wayan Swarsa.

Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan pihaknya berupaya untuk menampung informasi dan keinganan dari masyarakat terkait keberlangsungan reklamasi Teluk Benoa.

Teten menyatakan pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti persoalan ini walaupun belum bisa merinci dan memutus secara konkret tindakan apa yang akan dilakukan pemerintah menyikapi proyek reklamasi ini.

“Pemerintah tetap akan bekerja dan meneliti sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh teman-teman dari ForBALI hari ini. Kami harus cek dulu untuk tindaklanjutnya,” kata Teten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *