Kuasa Hukum Muncikari Prostitusi Artis Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Muncikari Prostitusi Artis Ajukan Penangguhan PenahananPengacara Frangky Desima Waruwu akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Endang Suhartini alias Siska (ES) yang secara resmi ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka mucikari prostitusi artis.

Frangky mengatakan sesuai surat kuasa hukum pihaknya ditunjuk secara resmi oleh tersangka ES sebagai Lawyer untuk mendampingi proses penyidikan perkara yang dihadapi kliennya.

“Karena ditunjuk sebagai kuasa hukum maka kami akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” ungkapnya, Sabtu (12/1/2019)

Namun kata Frangky, masih ada kendala sehingga pihaknya belum bisa mengajukan penangguhan penahanan tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini kuasa hukum belum menerima surat penetapan tersangka dan atau surat penetapan penahanan begitu juga surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kliennya kepada penyidik.

“Karena waktu dan syaratnya belum cukup untuk penangguhan penahanan maka kami menunggu untuk melengkapinya paling tidak Senin pekan depan kita ajukan,” ungkapnya.

Seperti yang diberitakan, kuasa hukum tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska (ES), Frangky Desima Waruwu meluruskan terkait tudingan yang ditujukkan kepada kliennya.

Frangky mengklarifikasi kliennya merasa sebagai korban dalam kasus prostitusi artis lantaran tidak menerima apa-apa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed