Pabrik PT Hybrid Chemical Dipasangi Garis Polisi

Pabrik PT Hybrid Chemical Dipasangi Garis PolisiEmpat Bulan Lalu ?

Puncaknya, drama pemasangan garis polisi yang diprotes mulai gaya sedikit keras hingga menghiba dari Mursal, pada Rabu siang itu memunculkan aroma berbeda. Pasalnya, warga Cikuya lain di sekitar pabrik PT Hybrid Chemical memberikan pengakuan, mengejutkan:

”Empat bulan lalu, kejadian pemasangan garis polisi ini terjadi di pabrik ini oleh Polres Cimahi. Beberapa hari setelahnya berjalan lagi sampai hari ini ditutup.”

Kebetulan reporte kami masih masih di sekitar lokasi pabrik, langsung pernyataan warga Cikuya ini dikonfirmasi ke Mursal dan Kristin yang sejak awal melakukan “drama” penyangkalan membuang limbah ke Sungai Citarum.

Akhirnya, Mursal dan Kistin mengakui kesalahannya, setelah tersudutkan bukti kuat dari Gatot dan Robby, plus pengakuan warga setempat yang hapal soal ini:”Benar, empat bulan lalu pabrik ini disegel Polres Cimahi.”

Ketika Mursal ditanya, mengapa bisa beriperasi lagi sedangkan persyaratan utama IPAL hingga hari ini tidak ada di pabrik ini?:”Waduh, Pak saya kan tidak tahu soal itu”, katanya dengan wajah pasrah dengan menambahkan:

“Koq sampai kesitu sih, bagaimana ini anak isteri saya dan 25 karyawan lainnya. Kami tak bisa bekerja lagi, bagaimana nasib mereka?”

Menyangkut pengakuan Mursal dan Kristin tentang empat bulan lalu telah ada penindakan sejenis, Gatot dengan tenang berujar:”Mursal utamanya akan kami panggil ke Polda Jabar.”

Klarifikasi terakhir demi membulatkan reportase ini, esoknya (12/4/2018) redaksi mengontak Komandan Sektor 21 Citarum Harum, Kolonel Yusep Sudrajat .Saat dikonfirmasi soal penindakan yang diinisiasi oleh tim-nya, lalu dibalik pemasangan garis polisi hari Rabu (11/4/2018), ternyata 4 bulan lalu sudah dilakukan oleh lembaga sejenis? Yusep singkat ia mengomentari:”Sedih,” dengan memunculkan emoticon sesorang sedang menangis sesengukan.

Penutupnya untuk langkah kecik ini, demi mencegah “Minimata baru” di negeri kita, marilah kita uji sejauh mana – kekuatan Perpres No 15 Tahun 2018? Drama masih berlangsung panjang, rupanya.

 

Harri Safiari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed