Pabrik PT Hybrid Chemical Dipasangi Garis Polisi

Pabrik Pencemar

Ini secuplik langkah kecik JPCH (Jurnalis Peduli Citarum Harum). Peristiwanya, Rabu, 11 April 2018 mereka terlibat pada program revitalisasi sungai ini, khususnya di bidang penegakan hukum. Adalah pabrik PT Hybrid Chemical. Ia memproduksi bahan kimia dan obat-obatan untuk tekstil dan kertas. Pabrik ini sudah enam tahun beroperasi di satu kompleks dengan tiga pabrik lainnya di Jl. Cikuya Tonggoh No 77 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Tiga pabrik lainnya itu PT Sam En memproduksi tenun, dan dua pabrik lainnya yang memproduksi rajut yakni PT Sinar Ezzer, dan PT Selatan Jaya. Satu kompleks pabrik ini, tampak dari luar adem ayem kala beproduksi. Namun, bagi penduduk Margaasih, rupanya bak buah simalakama – diperingatkan atau ditutup soal limbahnya yang mencemari lingkungan, bagaimana pula nasib kami?

Saripah (43) warga Margaasih Kabupaten Bandung yang dekat dengan bangunan pabrik di Jl. Cikuya Tonggoh No 77 Lagadar:”Air di sini terutama yang di selokan, sudah lama bikin gatel. Tuh lihat warnamya, hitam, jauh dari air sehat . Kalau hujan deras, nah pabrik itu buang limbah berbau. Banyak sekali.” .

Kembali ke peristiwa sidak yang didahului dengan adu argumentasi, dan pembuktian dari pengelola pabrik yang mengaku bernama Mursa dari PT Hybrid Chemical, pada Rabu itu. Akhirnya, pabrik ini disegel, garis polisi dipasang di jantungnya. Dugaan keras, 6 tahun membuang limbah B3 ke Sungai Citarum. Penindaknya, Ditkrimsus Polda Jabar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bandung.

“Tahu sendiri, ini orang pabrik paling ngeyel. Sudah tahu salah. Masih berkilah tak sedikit pun buang limbah. Buktinya, tadi kita lihat sendiri limbah cair bahan tekstil B3, dibuang begitu saja ke kali Lagadar. Ini seperti OTT,” kata Kepala Unit 1 Kompol Gatot Satrio Utomo dari Polda Jabar dengan wajah lepas setelah semalam sebelumnya melakukan pemantauan dengan mempertaruhkan keselamatannya.

“Semalam saya dan tim melihat dan mengambil sampel limbah bersama warga di sini. Padahal itu lokasinya di lembah penuh ular berbisa. Karena niat kita ini baik, alhamdulillah selamat,” lagi kata Gatot yang diiyakan rekannya Robby Dewantara, Kasi Penataan Hukum DLH Kab.Bandung.

Sementara itu menurut Pimpinan Tim JPCH, Setio, SH, MH., masih di lingkungan pabrik PT Hybrid Chemical

Menurut Tio sapaan akrab Ketua JPCH, Pabrik Hybrid Chemical yang diduga keras menghasilkan puluhan ton limbah per hari, kasat mata punya instalasi pengolahan limbah atau ipal, buang limbah ke kali Lagadar – anak Sungai Citarum.

“Sudah 6 tahun beroperasi sama sekali tidak punya IPAL, saat disidak bilangnya baru akan mengajukan. Ini mengangkangi aturan, sangat layak untuk ditindak keras”, tandas Tio dengan raut wajah kesal.

Koordinasi Tio ke Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Mayjen TNI Doni Monardo, dan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. Pokok permasalahan:”Biasanya, secepatnya kita koordinasikan permasalahan di lapangan seperti ini. Insya Alloh pasti ditanggapi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed