Tahanan Pengadilan Negeri Pariaman Kabur Usai Sidang

Tahanan Pengadilan Negeri Pariaman Kabur Usai SidangKepala Kejaksaan Negeri Pariaman (Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), memberikan keterangan resmi terkait kaburnya tahanan di sel tahanan Pengadilan Negeri Pariaman.

“Memang ada empat tahanan yang kabur dari sel tahanan pengadilan Pariaman pada Rabu (10/8), saat ini pihak kejaksaan bersama polisi berkoordinasi untuk memburu tahanan tersebut, kata Kepala Seksi Penasehat Hukum Kejati Yunelda di Padang, Kamis.

Ia menambahkan empat tersangka itu adalah Sarjono, Ismail, M Dedet (Aseng) atas perkara penyalahgunaan narkoba, dan Doni Saputra terkait kasus cabul.

“Satu dari ketiga tersangka saat ini sudah ditangkap kembali berkat kerjasama dengan kepolisian, ia ditangkap di rumah kerabatnya kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu malam,” ujarnya.

Sementara terkait permasalahan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Josia Koni dan Kepala Seksi Pidana Umum Nursal Anis, datang menghadap ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Widodo Supriyadi, di Jalan Raden Saleh, Kota Padnag, pada Kamis sekitar pukul 14.30 WIB.

“Kedatangan itu untuk memberikan penjelasan dan laporan terkait kaburnya para tahanan pada Kajati,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman Nursal Anis, menceritakan ke empat tahanan itu kabur melalui saluran udara yang terdapat di bagian belakang ruang tahanan pengadilan.

Diceritakannya pada Rabu tersebut, pihak kejaksaan membawa sebanyak 26 orang tahanan untuk menjalani persidangan. Sekitar pukul 15.00 WIB, sebanyak 16 tahanan yang telah selesai disidangkan akhirnya dibawa kembali ke Lapas.

“Setelah sejumlah tahanan dipulangkan ke Lapas, akhirnya tersisa 10 tahanan yang menunggu sidang. Empat di antaranya adalah yang melarikan diri itu,” jelasnya.

Ia menggambarkan pada pengadilan itu terdapat dua ruang tahanan. Dimana sebanyak 6 tahanan pada satu ruangan, dan empat tahanan kabur pada ruangan lainnya.

“Empat tahanan itu kabur dengan cara merobohkan saluran udara yang ada di dalam kamar mandi, dengan mendorong dan menghantam bersama-sama. Karena tidak ditemukan bekas pemotongan pada jeruji,” ungkapnya.

Nursal Anis menegaskan bahwa pihaknya akan segera menangkap kembali tiga tahanan yang kabur tersebut.

“Keberadaan ketiga tahanan sudah dilacak, saat ini kami serta kepolisian tengah berupaya untuk menangkap kembali tahanan itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *