Hakim Diminta Tetapkan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pilkada Garut

Hakim Diminta Tetapkan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Pilkada GarutTerungkap fakta dipersidangan bahwa terdapat aliran dana yang diterima dari paslon Soni Sondani-Usep Nurdin kepada ketua PPK Banjarwangi dan PPK Peundeuy walaupun diakui para ketua PPK, mereka tidak merubah atau memanipulasi data dukungan pasangan calon.

Dan keterangan saksi Angga sebagai sales daeler Daihatsu membenarkan adanya pembelian 1 unit mobil Daihatsu Sigra oleh Soni Sondani yang diberikan kepada Ade Sudrajat yang diketahui sebagai salah satu anggota KPUD Kab. Garut. Dan turut dihadirkan juga saksi dari pihak bank mandiri yang menyatakan bahwa ada aliran dana masuk sebesar Rp 10.000.000,- kepada Ketua Panwaslu Kab. Garut atas nama Heri Hasan Basri yang diduga berasal dari bakal calon bupati Soni Sondani.




​Kuasa hukum H Didin, Paramaarta Ziliwu S.H., mempertanyakan saksi-saksi lain yang tidak hadir didalam persidangan yang dijadwalkan dalam persidangan tersebut dihadirkan 11 saksi, yang salah satunya adalah Ketua KPUD Garut, Hilwan Fanaqih.

Sedangkan yang hadir didalam persidangan hanya 6 orang. Ketika Paramaarta Ziliwu S.H mempertanyakan mengapa Ketua KPUD garut tidakdihadirkan dalam persidangan, salah satu Jaksa Penuntut Umum menjawab bahwa sudah dipanggil 2 kali, tetapi tidak hadir. Dan minggu depan (Senin, 16 Juli 2018) akan dipangggil untuk dihadirkan didalam persidangan.

Dengan ini juga, Paramaarta Ziliwu S.H meminta Majelis Hakim untuk melihat fakta-fakta baru dan bukti didalam persidangan, agar Majelis Hakim dalam memutus perkara ini menetapkan tersangka-tersangka baru yang diduga terlibat atau menerima aliran dana gratifikasi dari Paslon Soni Sondani-Usep Nurdin. Sehingga perkara ini menjadi terang benderang dan tidak terpilih.




Tanggal 9 Juli 2018, agenda sidang pembuktian dan keterangan saksi dari pihak JPU dengan saksi yang dihadirkan, antara lain:

  1. Asep Burhanuddin, S.Ag. MM., MH sebagai Anggota Panwaslu Kab. Garut.
  2. Ahmad Nurul Syahid, Spd. Sebagai Anggota Panwaslu Kab. Garut.
  3. Saepuloh Sebagai Ketua PPK Banjarwangi Kab. Garut.
  4. Ucu Tutun Bachtiar Bin (Alm) H. Ahmiji sebagai Ketua PPK Peundeuy
  5. Angga Kusumah bin (Alm) Moch Gaos sebagai karyawan di Tunas Daihatsu (Tunas Mobilindi Perkasa).
  6. Asep Dadan Ruswandana sebagai Branch Operational Manager PT Bank Mandiri Cabang Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *