Nusron Wahid Terlibat Kasus Suap Rp 8 Miliar Sidik Pangarso

Nusron Wahid Terlibat Kasus Suap Rp 8 Miliar Sidik PangarsoKetua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid diduga terlibat dalam kasus suap calon legislatif DPR petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Nusron yang juga Kepala BNP2TKI itu disebut-sebut yang memerintahkan uang Rp 8 miliar lebih “serangan fajar” yang diamankan bersama Bowo Sidik untuk dibagikan ke Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

“Amplop (Rp 8 miliar) mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia, pak Nusron Wahid,” kata pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4).

Edward mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pengakuan kliennya saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Dia mengatakan, posisi kliennya sama dengan Nusron sebagai calon DPR, yaitu Caleg Dapil Jateng II. Tapi jabatan Nusron lebih tinggi, yaitu Ketua Bappilu Golkar untuk Jateng dan Kalimantan.

“(Nusron Wahid) pimpinan di Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik,” ujar Edward.

Namun, terkait stempel “cap jempol” yang identik dengan salah satu paslon di Pilpres 2019 yakni Jokowi-Maruf, dibantah oleh Edward. Menurutnya, amplop serangan fajar itu untuk pencalegan bukan Pilpres.

“Cap jempol memang dibuat karena supaya tahu bahwa amplop ini sampai atau tidak nanti. Sebagai tanda saja,” sebut Edrwad.

“Bahkan katanya yang 600 ribu amplop yang menyiapkan Nusron Nahid. Dia (Bowo Sidik) 400 ribu amplopnya. Pak Nusron 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop. Mereka punya pengalaman bahwa amplop itu tidak disampaikan kepada yang bersangkutan. Nah, untuk menghindari itu dibuat tanda cap jempol,” imbuhnya menambahkan.

KPK mengamankan 400 ribu amplop “serangan fajar” dalam 84 kardus senilai Rp 8 miliar lebih bersamaan dengan penangkapan calon anggota DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *