Mohammad Yahya Ngaku Ingin Kembalikan Uang CSI

Mohammad Yahya Ngaku Ingin Kembalikan Uang CSI“Demi Allah saya tidak mau mati meninggalkan hutang, akan saya kembalikan seluruh uang anggota CSI.”

Demikian ditegaskan CEO CSI Group, H. Mohammad Yahya, ST, melalui juru bicara yang ditunjuk Wahyudin Wahys beberapa waktu yang lalu dalam rapat rekonstruksi dan sosialisasi pengembalian dana anggota bertempat di Pusdiklat CSI Kempek Cirebon.

Dikatakan Wahys, H. Mohammad Yahya bertanggung jawab penuh atas pengembalian dana anggota, diharapkan anggota CSI bisa bersabar tetap konduaif dan menahan diri mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

Menurut Wahyudin Wahys, rekonstruksi pengembalian dana anggota ini harus dilihat sebagai itikad baik dari pimpinan CSI meski pelaksanaannya kemungkinan bertahap dan baru bisa dilakukan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.

Wahys mengajak anggota agar bisa menerima keputusan ini meski terkesan berat.

“Harus diingat bahwa kondisi saat ini bukan kondisi yang normal maka mindset berfikir kita juga sebisa mungkin mengikuti keadaan darurat yang saat ini sedang terjadi pada CSI,” ungkap Wahys.

Dikatakannya, harus diingat selama lima tahun keberadaannya CSI belum pernah merugikan anggotanya dan sosok pimpinan CSI adalah sosok yang amanah. Meski terpenjara namun yang beliau pikirkan adalah anggota dan sebisa mungkin mengembalikan semua dana anggota.

Rapat rekonstruksi pengembalian dana anggota ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu dan sudah berjalan sekitar sebulan lebih sejak akhir Januari 2017. Rapat dihadiri oleh para kepala cabang dan perwakilan anggota secara bergantian.

Selama lima tahun berdiri kiprah CSI banyak membantu dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Tak ada seorangpun anggota yang merasa dirugikan, semua berjalan lancar hingga kemudian pihak SWI melaporkan CSI ke Bareskrim.

Pada 25 November 2016, pimpinan CSI H. Mohammad Yahya, ST dan Iman Santoso, ST dipanggil penyidik Bareskrim untuk diperiksa bertempat di Polresta Cirebon dan di hari yang sama langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan kemudian dihari itu juga dijadikan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu pada 28 November 2016, Bareskrim langsung membekukan sementara 12 lebih rekening milik CSI, rekening lalu lintas dana yang biasanya digunakan untuk mentransfer bagi hasil bagi ribuan anggota CSI.

Pembekuan tersebut benar-benar membuat CSI lumpuh dan ribuan anggotanya menderita. Dana anggota tidak bisa dicairkan bahkan bagi hasil yang selama lima tahun lancar tidak ada kendala akhirnya tidak bisa diberikan sejak pembekuan rekening.

Sementara itu sejak 25 November 2016 hingga saat ini, pimpinan CSI H. Mohammad Yahya dan Iman Santoso masih ditahan di Polda Metro Jaya. Ribuan anggota setiap Selasa dan Kamis bergantian membesuk untuk memberikan dukungan moril.

Menurut salah seorang anggota, Nur Ali, saat ini ribuan anggota CSI hanya bisa bersabar dan berdoa agar proses hukum bisa secepatnya selesai dan agar pihak pihak yang melaporkan dan memperkarakan CSI dilembutkan hatinya serta dibuka mata hatinya oleh Allah SWT untuk melihat begitu besar penderitaan keluarga besar CSI.

“Saya berharap agar proses hukum ini bisa segera selesai,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *