Gunakan Sabu, Reva Alexa Ditangkap Polisi

Gunakan Sabu, Reva Alexa Ditangkap PolisiKepolisian Daerah Metro Jaya menangkap selebgram Reva Alexa atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Reva positif mengonsumsi barang haram itu. “Sudah dilakukan cek urin, hasilnya positif,” kata dia lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Februari 2019.

Argo menjelaskan, Reva ditangkap di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Karawaci, Kota Tangerang Kota. Ia tangkap pada Rabu dini hari tadi sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat itu, Reva Alexa tengah bersama rekannya, Iwan Kurniawan. Iwan diketahui sebagai model foto majalah.

Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dari penangkapan tersebut. Saat ini, kata Argo, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *