Kejati DKI Resmi Kembalikan Berkas Jessica ke Polisi

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta secara resmi mengembalikan berkas perkara Jessica Kumala Wongso, terduga pembunuh Wayan Mirna Salihin, ke penyidik Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (4/4). Pengembalian dilakukan karena Jaksa menilai berkas perkara Jessica belum memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Berkasnya belum lengkap. Insya Allah dikembalikan hari ini, sore nanti ke Polda Metro Jaya,” kata Waluyo kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/4).

Ini adalah kali kedua berkas Jessica dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ada beberapa aspek yang membuat jaksa memutuskan berkas tersebut belum lengkap yaitu keterangan saksi yang belum bisa dinilai sebagai alat bukti.

“Keterangan saksi perlu ditambah supaya ada nilainya sebagai alat bukti. Ini sebenarnya sudah bernilai tapi belum sempurna,” ujar Waluyo.

Setelah menerima pengembalian, penyidik Polda Metro Jaya memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi dan mengembalikan berkas tersebut ke JPU. Perkara baru dapat berlanjut ke meja hijau jika Jaksa menyatakan berkas itu lengkap.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengkau telah menerima berkas perkara Jessica hari ini. Direktur Reskrimum Polda Komisaris Besar Khrisna Murti mengaku akan segera melengkapi berkas pekan ini agar bisa maju ke meja hijau.

“Kami pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan pada beberapa saksi, kami upayakan sekuat tenaga pekan ini selesai,” ujar Khrisna di Mapolda Metro Jaya hari ini.

Namun Khrisna enggan menjelaskan bagian yang perlu diperbaiki dengan alasan kepentingan penyidikan. Ia tak menyoalkan sejumlah petunjuk yang membuat berkas dua kali dikembalikan karena belum lengkap.

“Sekarang kalau ini dipenuhi, insya Allah tak kembali lagi. Ada eksternal faktor yang kadang jadi kendala seperti ahli yang ada kesibukan. Harus kami cocokkan waktunya,” tutur Khrisna.

Khrisna berniat mempertajam pertanyaan pada sejumlah saksi agar jaksa lebih memahami saat berkas dikembalikan. Sebab ada sejumlah keterangan saksi yang perlu dikonfirmasi lagi.

“Kami upayakan Jumat kami lengkapi, kami kembalikan, sehingga kasus cepat bergulir ke pengadilan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed