KPK Sita Mobil Milik Nenek Airin

KPK Sita Mobil Milik Nenek AirinAKSI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Inova atas nama Hj Siti Hannah atau nenek Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan.

“Dilakukan penyitaan mobil Toyota Inova, B 159 AKI, berwarna perak terkait penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW. Mobil diantar sopir ke KPK pada pukul 15.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Rabu.

KPK juga menyita mobil Land Rover warna hitam bernomor polisi B 888 AX atas nama Tubagus Chaery Wardhana.

“Mobil disita dari Hence Benjamin, teman TCW. Yang bersangkutan mengantarkan langsung mobil tersebut ke KPK pada pukul 17.30 WIB,” kata Johan.

Mobil milik nenek Airin itu menjadi mobil ke-79, sedangkan Land Rover hitam menjadi mobil ke-80 dari mobil-mobil yang disita KPK terkait kasus dugaan TPPU Wawan, termasuk sejumlah mobil mewah.

Mobil-mobil itu antara lain Ferrari California, Lamborghini Aventador, Bentley Flying Spurs, Toyota Pajero, Mercedes-Benz, Toyota Vellfire hingga truk Hino Dutro Dump dan Truk Hino Molen.

KPK juga sudah menelusuri aset tidak bergerak terkait Wawan hingga 100 unit, berupa tanah dan bangunan di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Wawan disangkakan pasal pencucian uang dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain pencucian uang, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberian suap terkait Pilkada Lebak dan korupsi alat kesehatan Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012 dan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *