Deportasi Warga Negara Tiongkok

HDeportasi Warga Negara TiongkokTiga Warga negara Tiongkok sesaat akan dideportasi, dari kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/2/2017). Tiga warga negara tersebut Lu Qile, Lu Zhengguo dan Wei Yongpo dideportasi karena melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas ilegal di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *