KPK Perikasa Mantan Dirut Garuda Indonesia

KPK Perikasa Mantan Dirut Garuda IndonesiaMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (kedua kanan) berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (17/2/2017). KPK memeriksa Emirsyah Satar sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *