Pegawai PT Melati Techonofo Indonesia Muhammad Adami Okta berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2017). KPK memeriksa dua pegawai PT Melati Techonofo Indonesia tersebut sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang di Bakamla.