Bekraf Pelopori Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Musisi

Bekraf Pelopori Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi MusisiBadan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bandung Music Council (BMC) menggelar BPJS for Musician di Butterfield Kitchen hari ini (26/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman Bekraf dengan BPJS tentang Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Bekraf menghadirkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Darmadi dan Kepala Cabang Utama Bandung BPJS Kesehatan Dr. Herman Dinata M. sebagai narasumber pada kegiatan ini. 150 orang yang hadir terdiri dari para musisi, pekerja musik, komunitas musik, pebisnis musik, promotor musik, art & visual musik , lifestyle musik, asosiasi profesi musik, beserta undangan terkait industri musik lainnya.

Bekraf dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini mendorong kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapat jaminan berupa jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Bekraf memelopori kegiatan ini sebagai wujud dukungan Bekraf kepada pelaku ekonomi kreatif sub sektor musik terkait sosialisasi pentingnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, lebih banyak musisi yang mendaftar jaminan sosial untuk keringanan saat sakit, kecelakaan kerja, serta jaminan masa tua,” ucap Direktur Akses Perbankan Bekraf Restog K. Kusuma.

BMC mendaftarkan 84 orang anggotanya dari 300 orang anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan pendaftaran ke 84 anggota BMC tersebut.

Bekraf mendukung kesejahteraan sosial pelaku ekonomi kreatif dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menumbuh kembangkan ekosistem ekonomi kreatif dan membuat policy penunjang.

“Musisi belum semuanya tahu jika BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayar secara mandiri dan independen. Bekraf fasilitasi pelaku ekonomi kreatif memahami BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan supaya pelaku ekonomi kreatif bisa survive dan terus berkarya,” pungkas Restog. (mm/gpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *