Pemerintah Jual Saving Bond Ritel Seri SBR005

Pemerintah Jual Saving Bond Ritel Seri SBR005Pemerintah menjual instrumen Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR005 yang mempunyai tingkat kupon mengambang kepada investor individu dengan menggunakan skema penawaran secara online (e-SBN).

Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan masa pembukaan penawaran SBR005 dimulai pada 10 Januari 2019 dan penutupan pada 24 Januari 2019.

Instrumen SUN ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Januari 2021 mempunyai tingkat kupon untuk tiga bulan pertama tanggal 30 Januari 2019 sampai 10 April 2019 sebesar 8,15 persen yang berasal dari suku bunga acuan saat ini sebesar 6,00 persen ditambah spread tetap 2,15 persen.

Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai jatuh tempo yang akan didasarkan pada suku bunga acuan yang berlaku pada saat itu ditambah spread tetap 2,15 persen.

Masyarakat dapat membeli instrumen SUN ritel ini dengan minimum pemesanan sebesar Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar dan ditawarkan melalui online sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mempermudah akses dalam berinvestasi.

Selain untuk memperluas basis investor dalam negeri, penerbitan SBR005 dengan slogan “Aku Pun Bisa Investasi” bermanfaat juga untuk alternatif investasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif dan memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

Proses pemesanan pembelian secara online dapat dilakukan melalui empat tahap yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen atau konfirmasi serta disampaikan melalui sistem elektronik mitra distribusi yang mempunyai interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR005 ini dapat melakukan registrasi dengan menghubungi mitra distribusi yang telah ditetapkan untuk melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik.

Mitra distribusi tersebut antara lain enam bank dan satu perusahaan efek yaitu PT Bank Central Asia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, PT Bank Permata, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Tabungan Negara dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Kemudian dua perusahaan efek khusus dan dua perusahaan teknologi finansial (peer-to-peer lending) yaitu PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *