Hati-hati dengan Istilah Makar, Dihadapkan Kasus Ahok dan Proses Hukum?

Hati-hati dengan Istilah Makar, Dihadapkan Kasus Ahok dan Proses Hukum?”Indikasi Makar !! Ada aliran dana untuk Makar !!!” Beberapa hari hari ini pembicaraan MAKAR didominasi oleh POLRI dalam beberapa diskusi dan tolk show yang disiarkan oleh beberapa stasiun TV. Saya sebagai generasi muda bangsa Indonesia mengamati penjelasan Kapori dan Jajarannya tentang maker sungguh bergetar hati dan jiwa saya. Sepertinya yang paham tentang tentang intelejen hanya Kapolri dan Jajarannya saja. Sedangkan yang lain dianggap tidak paham dan buta tentang intelejen serta kegiatannya. Terlebih dihadapkan dengan proses hokum yang dilakukan Polri adalah yang sudah paling benar. Pemahaman Kyai Dan Ulama tidak yang benar, pelajaran hokum yang dipelajari di tempat kuliah dan di perguruan tinggi itu salah semua. Yang benar adalah pendapat HUKUM KAPOLRI.

Demikian pula dengan istilah makar yang didefinisikan kapolri adalah dalam menangani Kasus Penistaan Agama Dan Proses Hukumnya dengan tersangka Ahok. Sekarang pertanyaannya, makar selalu ada berkaitan dengan KEAMANAN NEGARA, APAKAH KASUS HUKUM AHOK BERHUBUNGAN DENGAN KEAMANAN NEGARA ? Untuk itu berhati hatilah mengeluarkan pernyataan dengan istilah MAKAR KARENA ANCAMAN HUKUMANYA CUKUP BERAT dan perlu analisa yang teliti tidak sembarangan, dan berpikir asal.

Tulisan ini ada boleh dianggap sebagai apa saja namun yang jelas maksud dari tulisan ini adalah ingin menyampaikan secara benar pemahaman MAKAR arti dan maknanya dalam bingkai NKRI. NKRI MANA ? NKRI yang berdasarkan Pancasila Dan Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, Dan Berkeimanan Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ulasan ini hadir dimaksudkan sebagai evaluasi kebangsaan bagi kita negarawan yang berpikir tentang nasionalisme Indonesia dan Isiologi Pancasila, yang berpikir diluar itu silahkan member kritik dan koreksinya.

PENGERTIAN, MAKNA, DAN ARTI.
Pranala Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam Kamus bahasa Indonesia kata maker memiliki tiga pengertian yaitu :

a. akal busuk; tipu muslihat: segala — nya itu sudah diketahui lawannya;
b. perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya: karena — menghilangkan nyawa seseorang, ia dihukum;
c. perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah: ia dituduh melakukan –

Makna.
Menurut Hukum Indonesia. Menurut KUHP, makar diatur dalam pasal 104 hingga 129. Pasal 104 KUHP menyebutkan, makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Pasal 106 berbunyi, makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dan wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun Sedangkan Pasal 107 terbagi dalam dua ayat. Pertama, makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. kedua, para pemimpin dan para pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Akademis Dan Umum. Makar adalah kejahatan individual yang dengan sengaja mengumpulkan orang banyak merencanakan kejahatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Atau kejahatan kelompok (organisasi) yang dengan sengaja merencanakan pemberontakan untuk merebut pemerintahan negara dengan cara paksa melanggar hukum formal. Pernahkah peristiwa makar terjadi di Indonesia? Pernah. Peristiwa makar antara lain: gerakan makar Partai Komunis Indonesia-PKI Muso di Madiun Tahun 1948, gerakan makar G 30 S PKI atau Gerakan 30 September 1965 pimpinan D.N. Aidit.

Arti. SEMPIT. Makar dalam arti sempit disebutkan sebagai, kejahatan terhadap presiden dan wakil presiden; kejahatan terhadap pemerintah atau badan-badan pemerintah; dan pemberontakan. Sedangkan dalam arti LUAS, makar meliputi kejahatan terhadap negara, kepala negara dan wakil kepala negara sahabat; menjadi mata-mata musuh; perlawanan terhadap pegawai pemerintah; dan berbagai tindakan lain yang merugikan kepentingan negara.

Pemahaman. Kudeta. Adalah sebuah perbuatan makar yang kegiatannya dilakukan untuk merebut kekuasaan pemerintah atau pimpinan Negara yang syah maka kegiatan maker diidentikan dengan KUDETA ATAU PEREBUTAN KEKUASAAN. Sedangkan dalam kontek hukum, proses, dan sangsingnya disebut MAKAR.

KASUS AHOK DAN PROSES HUKUMNYA DAN DAMPAKNYA.
Kunci permasalahan Kasus hukum Ahok adalah mengapa bisa seperti ini ? Apakah dampaknya bagi keamanan Negara Kesatuan Republik Indoesia akan berakhir tanpa Ahok ada atau tidak menjadi Gubernur DKI ? Kalau ada berupa apa ? Dan mengapa sampai Megawati Ketua Partai PDIP memberikan ancaman,”Bila Ahok dimasalahkan maka aka nada permasalah besar dalam Negara ini ?
Kasus hukum Ahok sepertinya istimewa dimata Pimpinan Negara Dan ketua Partai PDIP saat ini. Seolah olah Kasus Ahok menjadi bagian hidupnya dan bagian dari organisasi yang dinaunginya. Karena sikap para pemimpin itulah yang menyebabkan Kasus hukum Ahok menjadi besar dan membahana, hingga memunculkan istilah MAKAR oleh Kepolisian. Seperti apa yang kita saksikan sekarang ini menangani kasus Ahok POLRI memberikan penjelasan kepada bangsa Indonesia menelan biaya 76 Milyar Rupiah, sungguh biaya yang tidak sedikit.

Dampaknya adala pada image dan anlisa umat muslim terhadap perilaku Ahok yang merasa diistimewakan oleh aparat pemerintah, penegak hokum dan tokoh politik setaraf Megawati. Karena pernyataan dari berbagai pihak yang meluas kemudian diiukti pula oleh analisa Umat Muslim dalam pemikiran luas pula. Dihubungkan Ahok dengan keturunan China, Ahok yang mengaku beragama Kristen, dan Ahok dalam ambisi politiknya untuk menjadi Presiden.

SIAPA YANG MAKAR ?
Tidak semua membuat perubahan dalam kehidupan kebangsaan dan membenahi sistim pemerintahan dapat disebut MAKAR. Koridor yang membatasinya adalah sasaran yang ditetapkan, apa itu perubahan harus sejalan dan selaras dengan TUJUAN NASIONAL BANGSA INDONESIA. Sekalipun terlihat kalem dan baik dengan melakukan pembangunan tetapi menghadirkan tentara China, pekerja illegal dari China, dan mengijinkan Negara China mengibarkan bendera di Indonesia. Apakah hal itu dapat dikatakan sejalan dengan tujuan nasional Indonesia ? Sejalan dengan program diluar Tujuan Nasional bangsa Indonesia sudah pasti. Tindakan seperti inilah sebenarnya yang dapat disebut Makar.

Mereka yang disebut makar. Bisa Jenderal Bintang Empat, Presiden, atau Panglima militer. Jadi mendefinisikan makar tidak sesedarhana itu dan tidak semudah itu. Ketika kita berpikir sederhana terhadap maker justru menjadi sumber pemicu bagi suburnya maker itu sendiri. Karena setiap perilaku sedikit yang berbeda dianggap ancaman juga dapat menjadi ide dan kreatifitas bagi mereka senang memanfaatkan cara maker untuk mencapai tujuannya.

Komitmen Kebangsaan. Perlu adanya kesepakatan untuk menentukan siapa dan apa maker itu. Sehingga tindakan polisi tidak multitafsir yang akhirnya akan menjadi bumeran atau senjata makan tuan. Makar terbentuk karena ada spirit yang mengikat dan menggerakan yaitu sejarah dan keyakinan. Kebangsaan Indonesia ini sekarang ini spiritnya apa ? Komunis atau atau Pancasila ? Apakah kasus Ahok sejalan dengan kebangsaan Indonesia dan pancasila ? Mari bangsa Indonesia berpikir kemudian mengajak PORI DAN TNI berpikir realistis terhadap sikap kebangsaan Indonesia. Maka dari itu kita akan mencapai kata sepakat tidak perlu bermusuhan antara rakyat dan POLRI SERTA TNI.

Penyelenggaraan Politik.
Dalam Era pemerintahan Soekarno pernah terjadi ini penyelenggara politik dan kepala pemerintahan justru mempolopori makar. Dan Soekarno sendiri berdasarkan fakta dan data sejarah sudah dapat dikategorikan maker. Melalui apa beliau melakukan Makar ? Pertama mengubah Idiologi Negara, yaitu dari Pancasila menjadi NASAKOM, Sistim Politik Negara Presiden yang harus dipilih menjadi seumur Hidup, Dan Membangun Kekuatan bersenjata diluar Komitmen kebangsaan Indonesia yaiu Angkatan kelima Tani bersenjata. Negara yang menyeponsori China.

Bahkan Soekarno sebagai pemimpin didukung penuh dengan kekuatan bersenjata dan pemimpinnya yakni seorang Jenderal berbintang 4, bintang 3, dan bintang 2. Dan yang menjadi andalan Soekarno pada masa itu adalah PKI dan sebagai pengaman Presiden adalah kepolisian Republik Indonesia. Mungkin terulang lagi dimasa sekarang sekalipun PKI secara organisatori sudah tidak ada ???? Biasa saja kita tahu siapa yang menjadi anggota PDIP sekarang ? Dan Sikap Megawati sekarang?

UPAYA DAN PENANGAN
Aparat Hukum akan bias menangani bilaman penanganan kegiatan makar adalah komitmen kebangsaan. Yang dimaksud dengan kemitmen kebangsaan Indonesia adalah NKRI. Dimana didalam sebuah Negara yang berhubungan dengan kasus Ahok melingkupi tiga hal yakni landasan hukum, pemikiran sejarah, dan idiologi Negara Indonesia.

Landasan Hukum.
Diera reformasi ini ada beberapa sendi hukum yang dikesampingkan yaitu hukum adat, tradisi, dan budaya. Padahal kebiasaan ini cukup indah dan mencerminkan kekhasan Indonesia. Reformasi telah mempengaruhi orang untuk berpikir perubahan sehingga mengalihkan padangan dari yang bersifat keindonesia kepada yang lain agar didirinya disebut reformis dan berubah. Dihapakan dengan kasus Ahok. Hukum harus diterapkan kepada Ahok sebagai pribadi sehingga tidak hanya penerapan hukum Negara saja yang berlaku, tetapi dapat pula hukum Adat bagi Ahok, ataupun hukum tradisi bagi Ahok sebagai pendukung disitulah akan tercapai yang namanya kata sepakat dalam menyelehkan masalah.
Kalau Polri Dan kejaksaan terus menerus mengembangkan kasus Ahok adalah masalah kebangsaan maka sampai LEBARAN KUDA kata Bapak SBy tidak akan pernah selesai dan Demo akan berlanjut terus. Karena opini bangsa Indonesia akan selalui dihantui oleh sebuah kata yang disebut MAKAR. Karena menurut umat muslim yang berdemo adalah mereka yang tidak sejalan dengan tujuan kegiatan demo. Inilah yang akan menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.

Pemikiran Sejarah.
Semua manusia Indonesia berpikir sejarah, tetapi perlu disadari sejarah mana yang harus dipelajari oleh bangsa Indonesia. Apa itu Sejarah nasionalisme Indonesia Dan sejarah Perjuangan Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945. Ketika bangsa Indonesia belajar dan memahami sejarah yang sama maka akan memiliki kata sepakat tentang bangsa dan Negara. Dalam sejarah Nasionalisme Indonesia mana sejarah yang menimbulkan Konflik dan mana sejarah yang menimbulkan gaduh sudah jelas. Jangan diragukan lagi.

Sejarah Kebhinekaan dan keberagaman.
Sejarah kebhinekaan dan keberagaman bagi bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal ika yakni sebuah keberagaman berdasakan Pancasila bukan keberagaman menurut salah satu agama. Kalau keberagaman menurut salah satu kelompok maka aka nada keberagaman menurut Nasakom dan empat pilar kebangsaan yang muncul adalah gaduh demo serta konflik, demikian pula bila memahami keberagaman menurut Islam nanti yang muncul gaya Piagam Jakarta sama saja bermasalah juga, seperti hal kasus tanjung priok.

Kalau sejarah nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila kepentingan semua warga Negara sudah dberi tempat dan ada tempatnya. Orang berpikir keimanan sila 1 orang berpikir HAM sila 2 Orang berpikir Kebangsaan Sila 3 Orang berpikir Demokrasi Sila 4 Dan orang berpikir PKI DAN KOMUNIS ada di Sila 5. Bahkan dalam Pancasila lebih sempurna dan membangun kebersamaan dan menumbuhkan kebersamaan.

Idiologi.
Idiologi negara Pancasila Dan undang undang dasar 1945 telah membuktikan akan ketepatannya dalam menyelesaiakan masalah bangsa Indonesia dan menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Masalah Dan Kasus Hukum Ahok mau diarah kemana atau Idiologi mana ? Apakah Pribadi Ahok sudah mencerminkan Kepribadian idiologi Pancasila dan kebangsaan Indonesia ? Marik kita korelasikan masalah ini sehingan menghasilkan pemikiran yang akurat dan memiliki akurasi yang tepat dalam kebijakan dan memantapkan kehidupan kebangsaan yang lebih baik.

Bukan malah gaduh mencari dan membenarkan diri sendiri serta menang untuk dirinya sendiri.
Diperlukan Sikap Umat Muslim.
Muslim sebagai keimanan. Dasar Negara Pancasila mewajibkan kita untuk memiliki agama dan bebas bagi setiap warga Negara untuk memilihnya. Bagaimana kewajiban dan tanggung jawab sebagai umat MUSLIM ?

Mehamami aga dan ajarannya serta implementasi dalam kehidupan kebangsaan Indonesia yang berdasarkan pancasila Dan Undang Undang Dasar 1945. Ketika memahamai agama dengan benar maka Indonesia akan damai dan duniapun akan bersorak kegirangan.
Muslim sebagai Mayoritas. Kita harus bangsa Indonesia dan ke Indonesiaan dihiasi dengan yang namanya Mayoritas.

Jangan dianggap remeh dan sepele masalah ini. Dan kita juga perlu tahu bahwa dalam kehidupan keimanan muslim ada pengajaran yang bersifat kekalifahan atau pemimpin. Senang atau tidak senang suka atau tidak suka Indonesia ada umat Muslim dan itu sebagai mayoritas.

Mayoritas Dalam keadilan.
Mayoritas Dalam keadilan adalah sebuah pemikiran tentang membangun kehidupan yang harmonis dan selaras serta seimbang dalam kehidupan keIndonesiaan yang didsarkan pada jumlah, tanggung jawab, dan perilaku. Mayoritas bukan semau gue, mayoritas tidak harus selalu menang, mayoritas tidak harus bias berbuat apa saja. Tetapi mayoritas yang berkeadilan adalan sikap mayoritas yang bertanggung jawab bisa berbagi, bisa memberi, dan bisa menjaga.

Dalam kehidupan kebangsaan Yang lebih penting Mayoritas Muslim hanya bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia secara Nasional sedangkan kedaerahan dan kewilayahan Muslim belum tentu sebaga Mayoritas bias muslim sebagai Mayoritas inilah tolok ukur sikap Mayoritas yang bertanggung jawab itu. Contoh Di Bali Hindu Mayoritas, Di Sulawesi Utara Kristen Mayoritas, NTT Kristen Mayoritas, Papua Katholik Mayoritas, Dan Kalimatan Tengah Kristen Mayoritas, ini juga harus diakui oleh Umat Muslim.

Perspektif Bagi Saat ini Dan Masa Akan Datang.
Mengidentifikasi maker indikatornya harus jelas siapa yang makar dan apa bentuk maker ? Korelasi, interprestasi, dan alas an serta batasan berpikir jelas. Tidak seperti memutar balikan fakta, yang berpikir diluar Pancasila tidak dinyatakan Makar sedang yang berpikir Pancasila justru dituduh maker padahal Negara Indonesia measih berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar 1945.

Kesepakatan bangsa harus konsisten sehingga definisi maker dan siapa yang makar jelas. Tidak hanya maker dilakukan demontsran dan orang tertentu saja, dimana pemimpin Negara dan pejabat tinggi Negara juga bisa dikatakan orang yang berwenang menegakkan hukum juga bias dikategori berbuat makar. Berani tidak POLISI menetapkan siapapun bias makar? Dan menentukan idikasinya ? Menerima dana dari luar negeri bagi organisasinya tidak melalui kelembagaan resmi negara itu juga maker !!!! Terlebih setelah terima dana tidak lagi mementingkan Republik Indonesia padahal nama organisasinya terdapat indonesia. Bisa jadi.!

PENUTUP
Demikian tulisan ini kami buat semoga berguna bagi kehidupan kebangsaan Indonesia. Ahok tidak lagi menjadi fenomena kehidupan di republic ini bila kita semua berpikir tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Salah satu pemikiran itu masalah Ahok menjadi Masalah pribadi Ahok bukan masalah Negara. Terlalu istimewa bila Ahok harus menerima perlakuan itu.
Hati-hati berpikir tentang istilah makar. Soekarno sudah mengalaminya haruskan kita juga akan mengalaminya. Agar terhindar masalah itu marilah kita berpikir dan berbuat sebagai yang dihasilkan dari berlajar sejarah. Jangan menjadi percobaan sejarah sehingga kita ditulis dalam sejarah sebagai bagian dari kebodohan sejarah bukan dari tulisan inta emas yang bisa dijadikan contoh, dikagumi, dirawat, dijaga, dan dipelihara bagi masa depan yang lebih baik.

Pemahaman Makar harus ada kesepakatan yang jelas dan identifikasi bagi personal dan organisasi memiliki dasar hokum dan themasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum tata Negara dan tadisi kebangsaan Indonesia. Taka ada gading yang tak retan tak ada manusia yang sempurna demikia n pula tulisan ini jauh dari kata sempurna, oleh karena perlu adanya penambahan dan koreksi sehingga bias bermanfaat bagi kita semua ….!

Oleh Eko Ismadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed