Ciptakan Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas

Ciptakan Indonesia Inklusi dan Ramah DisabilitasDi Hari Disabilitas Internasional (HDI), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengungkapkan bahwa kepedulian pemerintah pada penyandang disabilitas dibangun atas kesadaran untuk menciptakan Indonesia inklusi dan ramah disabilitas.

“Dorongan menciptakan Indonesia Inklusi adalah pemicu pemerintah untuk melayani penyandang disabilitas, apalagi kesuksesan penyelenggaraan dan prestasi di Asian Para Games (APG) telah memberikan pelajaran berharga bahwa kita mampu jadi bangsa yang ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Menko Puan di Jakarta, Senin, (3/12).

Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa Inklusi disabilitas menegaskan penyandang disabilitas memang harus diberikan kemudahan akses, akomodasi dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan mereka, tanpa mengabaikan hak-hak mereka sebagai bagian masyarakat yang punya hak dan kesempatan sama dengan yang lainnya, “Dasar gagasan inklusi ini adalah warga kebutuhan khusus juga punya hak yang sama, setara dan mereka pun mendapatkan hak untuk dapat hidup mandiri,” tutur Puan Maharani.

Bila dicermati, selama beberapa tahun terakhir, komitmen negara ini dalam membangun iklim yang inklusif bagi penyandang disabilitas sudah pada jalurnya, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas semakin mempertegas paradigma persamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang mana sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 tentang Hak Asasi Manusia dan menggantikan UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

“Penyandang disabilitas bukan berarti kelompok masyarakat yang lemah dan bergantung pada belas kasihan orang lain, kondisi psikologis mereka sebenarnya lebih tangguh dari pada yang kita pikirkan, mereka itu keren, berprestasi, menginspirasi dan memberi keteladanan, jadi jangan ada lagi yang menghambat, membatasi, menyulitkan hak-hak penyandang disabilitas,”tandas Puan Maharani

Tahun 2018, menurut Menko Puan Maharani, memang menjadi tahun spesial bagi masarakat Indonesia, khususnya bagi penyandang disabilitas, selain karena APG, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah berkomitmen akan memberikan 7000 Kartu Identitas Penyandang Disabilitas hingga akhir tahun ini. “Kartu tersebut sebagai inovasi agar warga berkebutuhan khusus terdata secara valid dan akurat sehingga nantinya berbagai bentuk pelayanan kepada mereka meningkat dan terintegrasi dengan berbagai fasilitas publik yang ada,” kata Puan Maharani Menambahkan.

Namun, Puan Maharani juga sadar jika infrastruktur publik yang ada di Indonesia masih belum sepenuhnya ramah dan merata bagi penyandang di Tanah Air ini, oleh sebab itulah Puan Maharani menggarisbawahi untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur publik yang ramah bagi penyandang disabilitas diperlukan sinergitas nasional yang melibatkan semua pihak yang ada di Indonesia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten), swasta, LSM, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *