Siswi Hamil Boleh Ikut Ujian Nasional

Siswi Hamil Boleh Ikut Ujian NasionalDinas Pendidikan Kabupaten Blitar membolehkan siswi hamil mengikuti ujian nasional (UN). Sebab di dalam petunjuk teknis (juknis) UN, tidak ada larangan mengenai peserta yang berbadan dua untuk ikut ujian.

“Karena itu tidak ada salahnya siswi yang hamil untuk mengikuti UN,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Romelan kepada wartawan, Selasa (4/3/2014).

Kebijakan tersebut bertolak belakang dengan ketentuan yang digariskan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan bahwa UN terlarang bagi pelajar yang sedang mengandung. Romelan mengetahui hal itu. Namun, setiap pelajar yang hamil, baginya, tetap memiliki hak yang sama seperti halnya siswi lain dalam meraih masa depan pendidikan. Karena itu, pihaknya tidak akan memperlakukan  mereka secara berbeda.

“Selain itu karena pertimbangan kemanusiaan. Kita tidak akan membeda-bedakan, ” jelas Romelan.

Meski demikian, Romelan mengaku, tidak akan menghalangi siswi hamil mengundurkan diri. Pasalnya, karena malu, sebagian besar peserta UN yang hamil memilih mengundurkan diri.

“Mereka juga diperbolehkan mengikuti ujian persamaan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar M Ansori menilai, semua warga memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan. Kendati demikian, langkah yang diambil dinas terkait harus tetap sesuai prosedur aturan yang berlaku.

“Karenanya yang perlu dilihat dahulu adalah regulasinya. Apakah memang diperbolehkan atau tidak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed