Jangan Korbankan Uang Pekerja untuk Program Spekulatif Infrastruktur

Jangan Korbankan Uang Pekerja untuk Program Spekulatif InfrastrukturDirektur Utama BPJS-TK akan menyisihksn sekitar Rp. 73 triliun untuk mendukung program pembangunan infrastruktur melalui penerbitan surat utang. Dana itu tentu besar sekali, atau sekitar 23% dari dana titipan kaum buruh/ pekerja berupa uang iuran jaminan sosialnya yang sekarang berjumlah Rp. 320 triliun. Artinya, bila saja pelaksanaan penerbitan surat utang itu tidak hati-hati, maka akan menggoncangkan dana titipan kaum buruh/pekerja Indonesia.

Sebagai salah seorang pimpinan DPP KSPSI yang membidangi Peningkatan Kesejahteraan Pekerja yang jumlah anggotanya sekitar 4 juta orang yang rutin membayar iuran BPJS-TK, kita belum bisa menerima begitu saja pernyataan Direktur Utama BPJS-TK di atas. Menurut akal sehat, dana titipan kaum buruh/pekerja itu hanya boleh diputarkan atau dikembangkan untuk suatu kegiatan yang tingkat spekulasinya sangat rendah. Sementara itu, program infrastruktur yang sekarang dibangun, masih rancu alias belum jelas mana yang bakal untung dan mana yang bakal rugi. Sementara untuk mengelola dana buruh/pekerja di BPJS-TK haruslah menguntungkan. Karena itu seperti selama ini dilakukan, sebagian besar dana itu dikembangkan melalui pembelian obligasi pemerintah atau deposito di bank-bank negara. Dengan kata lain, pengelolaan dana BPJS-TK pada kedua cara itu hanya bisa merugi bila NKRI menuju bubar atau bank-bank negara menuju bangkrut, yang mana hal tersebut sangat kecil kemungkinannya karena banyak entitas resmi yang mengawasi APBN maupun perbankan.

Secara umum memang baik bahkan perlu mengembangkan dana BPJS-TK agar mendapatkan yield atau perolehan pengembangan yang besar termasuk mengembangkannya dalam pembangunan infrastruktur. Namun sekali lagi, bahwa proses pengembangan itu harus dilakukan dengan tingkat resiko yang sangat kecil. Terkait perolehan yang besar dengan tingkat resiko yang sangat kecil ini sesungguhnya bisa dilakukan walau harus terlebih dulu membuat dasar hukumnya. Tentunya itu semua bisa terjadi kalau ada kemauan politik dari penguasa.

Membangun infrastruktur dengan tingkat resiko pengembalian langsung yang kecil harus dihindari. Sebaliknya, bila merujuk kepada Presiden Joko Widodo yang mengatakan infrastruktur yang sudah untung, bisa dijual dan hasil penjualannya bisa membangun infrastruktur lainnya, maka sudah seharusnya BPJS-TK diarahkan untuk membeli infrastruktur model seperti itu. Contoh gampangnya adalah kita mendukung bila BPJS-TK membeli jalan tol dalam kota Jakarta atau membeli Tol Cikampek Purwakarta atau membeli konsesi pengelolaan Bandara Soekarno-Hatta atau Bandara Ngurah Rai atau membeli konsesi Pelabuhan JICT Tanjung Priok atau Pelabuhan Belawan Medan dan sebagainya, yang secara kasat mata saja sudah pasti untung besar karena pasarnya captive dan sudah jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *