Ridwan Kamil Penanggung Jawab Tim Saber Pungli

Ridwan Kamil Penanggung Jawab Tim Saber PungliWali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menjadi penanggung jawab tim Saber Pungli yang diketuai wakapolrestabes Bandung. Posisinya sejajar dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bandung. Sementara itu, Wakil I dan Wakil II akan dijabat Inspektur Kota Bandung dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandung.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 itu akan terdiri atas empat unit kerja yaitu Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi. Setiap unit diisi komponen-komponen dari Polisi Militer, Kejari, Inspektorat, dan Kepolisian.

“Kalau tidak ada halangan, dalam dua minggu akan ada pelantikan,” ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa 29 November 2016.

Hal pertama yang diinstruksikan Wali Kota kepada Inspektur Kota Bandung, Koswara sebelum pengesahan struktur adalah melakukan pemetaan modus-modus pungli yang ada di setiap SKPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya titip kepada Inspektorat untuk memetakan modus-modus yang biasa terjadi. Targetnya agar pemberantasannya bisa lebih efektif,” tutur Ridwan.

Usai menjalani rapat dengan tim pembentukan satgas Saber Pungli, diketahui akan ada dua solusi untuk pemberantasan pungli yakni penyelidikan, operasi tangkap tangan, serta pemberantasan yang bersifat pencegahan.

Namun, Ridwan Kamil lebih setuju pada penguncian celah-celah pungli melalui penerapan regulasi dan sistem yang maksimal. Tujuannya agar tidak ada lagi potensi pungli sehingga kegiatan tersebut tidak terjadi sama sekali.

“Kalau saya, cenderung ingin membabat habis dengan regulasi. Contohnya, kami menghilangkan perizinan manual dengan online di UKM,” ucap Wali Kota.

Kota Bandung, menurut Ridwan Kamil, telah menerapkan sistem yang diklaim mampu mereduksi kegiatan pungli. Caranya adalah dengan perubahan prosedur pelayanan publik di dinas-dinas terkait.

“Sebelum ada Saber Pungli, sebenarnya sudah dibasmi dengan mengubah prosedur menjadi prosedur-prosedur yang menghilangkan pertemuan manusia dengan manusia. Hilangnya pertemuan manusia atau warga dengan petugas setidak-tidaknya tidak ada perbincangan, tidak ada tawar menawar karena semuanya diselesaikan dengan sistem,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung akan melakukan penelusuran potensi pungli secara menyeluruh di semua SKPD. Ia pun telah memerintahkan seluruh pimpinan SKPD untuk menjaga integritas lembaga pemerintah dengan turut memberantas celah-celah pungli.

“Semua yang masuk pelayanan publik, selama itu melayani warga, pasti kami sisir,” ujar Ridwan Kamil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *