Ketua Forkoma CSI: Kembalikan Uang Anggota

Ketua Forkoma CSI: Kembalikan Uang AnggotaKetua Forum Anggota KSPPS BMT CSI Syariah Mandiri yang lazim disebut Forkoma CSI (Forum Komunikasi Anggota Cakrabuana Sukses Indonesia), Hari Suharso saat ditemui di pengungsiannya di Pasir Impun Kabupaten Bandung Minggu (29/1) mengatakan, tidak akan diam, bekerja demi anggota! Bila pemberitaan sejak pertemuan di Bareskrim Polri (9/1/2017 – red.) seakan surut, ia mengakuinya. “Sebaliknya, di lapangan kami jalin kontak ke segala arah. Konsen ke nasib 16 ribu anggota. Simpanan harus kembali, itu kan hak anggota!”, paparnya dengan rona wajah penuh ketegasan.

Ia menjawab ini, tatkala ditanya – Kemana saja kiprah Forkoma CSI sejak pertemuan di Bareskrim Polri ?

Galibnya, perkembangan terakhir dari kasus Koperasi CSI yang merebak sejak November 2017, berujung dua pimpinannya M. Yahya dan Iman Santoso ditahan Bareskrim Polri Jakarta sejak 25 November 2016.

Di lapangan, derasnya keinginan anggota koperasi CSI untuk menuntut uangnya yang mandek, gara-gara pembekuan rekening tak ada kemajuan nyata. “Tuntutan pengembalian uang dari sekitar 16 ribu anggota, nyaris jalan di tempat”, kata Hari sembari menunjukkan secarik surat kuasa dari dua pimpinan Koperasi CSI tertanggal 14 Januari 2017. “Ini salah satu kekuatan Forkoma CSI”.

Isi Surat Kuasa

Ditelaah lebih jauh surat kuasa ini berisikan – kuasa bagi Forkoma CSI melakukan upaya komunikasi dan penyelesaian perkara terhadap penanganan hukum baik litigasi dan non litigasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dan berwenang atas dugaan melakukan tindak pidana penghimpunan dana dalam bentuk simpanan atau investasi berdasarkan prinsip syariah tanpa izin usaha dan tindak pidana pencucian uang.

“Biarkan semua pihak mengaku-ngaku dan merasa paling berwenang untuk pengembalian uang 16 ribu anggota. Intinya, kekuatan koperasi, ya di anggota, dan ini surat kuasanya”, ujar Hari yang malam (29/1/2017) itu pamit pulang ke Cirebon – “Sekarang, banyak pihak yang mengaku keluarga dekat Pak Yahya. Umbar janji pencairan pengembalian uang, prosedurnya tak jelas. Forkoma CSI punya pendekatan berbeda, azas-nya ke kekuatan anggota, bukan dengan ngotot-ngototan”.

Tatkala Hari didesak rumusan apa yang akan dilakukan Forkoma CSI, untuk memperjuangkan anggotanya? “Sejak surat kuasa di tangan kami sudah banyak opsi, sekarang pun terus berjalan”.

Pencucian Uang

Dua pucuk pimpinan CSI itu, dihempas atas laporan OJK dan satgas Waspada Investasi ke Bareskrim, untuk dugaan tindak pidana penghimpunan dana berdasarkan prinsip syariah tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud pasal 59 UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Penyidikan Bareskrim mengenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lanjutan dari penahanan di Bareskrim Polri itu sejak 29 November 2016, rekening milik KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera dibekukan Bank Mandiri. Dugaannya, dana masyarakat sekitar Rp. 2,3 T dibekukan. “Di luar urusan hukum yang sedang berjalan. Nasib uang anggota harus diprioritaskan. Makanya, saya antar mereka ke Bareskrim Polri di Jakarta, dicari solusinya”, ini kerap dikatakan Ineu Purwadewi Sundari, Ketua DPRD Jabar menyoal kasus “investasi bodong” seperti banyak dilansir media massa.

Secara terpisah (30/1/2017) Eka Santosa, Ketua Umum DPP Gerakan Hejo yang tempatnya di Pasir Impun telah dijadikan sebagai tempat pengungsian sementara bagi anggota Forkoma CSI, mempertemukan mereka dengan: Ketua DPRD Jabar; Ketua HLKI Banten, DKI, dan Jabar; Senator DPR RI, dan Kepala Kantor Regional 2 OJK Jabar; serta para pihak terkait lainnya:”Terus terang sangat prihatin, melihat perkembangan solusinya amat lambat. Harapan saya sederhana, kembalikan uang koperasi ini, ke tangan anggota. Makanya Forkoma saya dukung perjuangannya”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar

  1. gimana ojk dan bareskrim ini kemana mereka??? harusnya menyelesaikan masalah justru memperkeruh saja, klo ketua csi dihukum tolong kembalikan uang anggota??? mana janjinya mau mengembalikan,, klo memulai masalah y diselesaikan dong jgn sudah menghukum investasi bodong rekening dibekukan, nasib uang anggota ga jelaaasss, aneh benar bareskrim dan ojk

  2. Balikin uang saya,,apes baru masuk sudah diblokir,boro2 dapat fee..saya ga mau dicicil sebab baru 1minggu sudah diblokir

  3. Penegak hukum yg terhormat jnglah menindas anggota csi yg kurang tau hukum ,janglah adu kekuatan sy yg berkuasa belalah anggota/rakyat kecil yg mengharabkan keadilan janganlah malah binasakan ,cairkan uang anggota….walatpun ada kesalahan hukum csi janganlah anggota /porkoma di kambing hhtamkan dan lalu tindas…mana bareskrim/ojk apakah mengayomin ,melindungin rakyat/anggota jatanya pelindung rakyat hukum berjalan di tempat mohon di dengar jeritan rakyat/anggota yg tulus ini …beginilah hukum di indonesia ya allah bukakan hati yg suci,bersih dan tdk pamprih

  4. Ini kasus csi kapan sleseai nya saya nabung di csi dri waktu bulan oktober 2016 lalu dapat bunga 1bulan stelah itu csi tersandung masalah sampai saat ini uang saya nggak jelas kapan mau di kembalikan stiap saya tanyakan alasan nya proses masih dalam tahap penyidilkan jadi blum jelas kapan uang akan cair udah 6 bulan tanpa kejelasan yg pasti ..tolong lah ke pada mabes polri selesaikan segera kasus ini dan beri kejelasan tentang kapan uang dan hak kami akan di kembalikan ..

    Untuk anggota kepolisian dan mabes polri tanggapilah suara” kami ini ,,