Untuk mengembangkan konsep Smart Government, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menganggarkan dana Rp100 milliar ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung.
Menurut informasi yang diperoleh, Rabu (28/10), dana tersebut masing-masing dialokasikan Rp40 milliar ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, serta Rp60 milliar disebar ke seluruh SKPD Pemkot Bandung.
Wali Kota menjelaskan, alokasi itu disebarkan hal agar SKPD bisa terlihat canggih, transformatif dan tanggap respon.
Wali Kota berharap, kebijakan itu berimbas kepada soal perizinan contohnya, sehingga pelayanan perizinan dan komplain warga bisa cepat direspon.
“Intinya segala perizinan di online kan atau di aplikasikan, meski masih butuh hardware,” ujarnya sesudah Rapat Koordinasi Pengembangan Smart Government, Kehumasan, Keterbukaan Informasi Publik dan Open Data di Balaikota Bandung.
Wali Kota menyebutkan, konsep open data tersebut akan diintegrasikan mulai tahun 2016.
Wali Kota menambahkan, untuk saat ini masih ada aplikasi warisan zaman dulu yang belum sinkron dan rencananya hal itu akan dibuat baru lagi.
“Nah tahun depan akan di integrasikan, jadi dana Rp100 milliar itu untuk mengintergrasikan supaya menjadi satu sistem,” pungkasnya.