Eka Santosa: Musorprov KONI Jabar 2018 Cacat Hukum

Eka Santosa: Musorprov KONI Jabar 2018 Cacad HukumKoordinator FPOR (Forum Penyelamat Olah Raga) Jawa Barat, Eka Santosa terkait terpilihnya kembali Brigjen Ahmad Saefudin pada 13 September 2018, pada Musorprov (Musyawarah Olahraga Provinsi) KONI Jabar di Bandung untuk priode 2018 – 2012, kembali angkat bicara. Ditemui di kediamannya di Kawasan Eko Wisata dan Budaya Alam Santosa, Pasir Impun Kec. Cimenyan Kab. Bandung pada Kamis, 27 September 2018:

“Sejak awal KONI Jabar di bawah kepemimpinan Ahmad Saefudin pada 2014 – 2018, apalagi yang terakhir ini dilanjutkan dengan sarat dugaan sejumlah rekayasa pemilihannya periode 2018 – 2022, nyata-nyata sejak awal cacat hukum. Yang dilanggar itu UU SKN, UU TNI, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).”

Yang memprihatinkan bagi Eka, khusus menjelang Musorprov versi Ahmad Saefudin yang dikatakannya terlalu memaksakan diri, padahal sejak awal UU SKN ketika masih berpangkat kolonel (aktif) diduga keras melanggar Undang-undang SKN No.3 Tahun 2005 dan Undang-undang RI No. 34 tentang TNI pasal 47. Masih kata Eka Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang nyata-nyata sebelum dilantik menyatakan untuk memboikot Musorprov pada 12 – 14 September 2018, di antaranya karena:

“Akhirnya kita dapat pencerahan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, melalui kajian dari Biro ukum Pemprov. Nah, dari Kadispora Jabar, esensi kecacatan posisi Ahmad Saefudin lebih jelas, ini selain melanggar UU SKN Nomor 3 Tahun 2005, juga Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2007. Sejak awal selaku TNI aktif undang-undang mengatakan tidak boleh merangkap jabatan.”

Pertangung-jawaban Finansial

Pertimbangan lain menurut Eka kepada Ahmad Saefudin yang dikatakan sangat jauh dari unsur like and this like, “apalagi bernuansa pribadi, sangat-sangat jauhlah itu….” Menurtnya ini semata, demi menegakkan marwah olah raga di Jabar sebagai salah satu  pilar pembangunan manusia seutuhnya.  

Masih paparan Eka yang mewanti-wanti untuk Gubernur Jabar, berharap bukan sekedar pelanggran peraturan atau undang-undang belaka:

”Kang Emil juga mungkin sudah paham, di luar pelanggran peraturan dan undang-undang itu ada sejumlah pertanggung-jawaban keuangan sejak awal ia memimpin sebagai transisi dari Ketua KONI Jabar yang meninggal, hingga kini belum ada audit internal sekali pun. Dugaan akumulasinya, mendekati Rp. 1 Triliun. Tepatnya kurang lebih sekitar Rp. 945 milyar. Nanti, ada penjelasan khusus soal ini”

Dalam penutup pertemuan ini, Eka mensitir beberapa perkara dugaan penyelewengan keuangan yang sudah dilaporkan dan ditangani pihak yang berwenang:

“Anehnya, semua itu tak ada progres yang berarti. Dari awal baru seputar pemanggilan beberapa pihak yang diduga terlibat. Masa sih, begini terus?” pungkasnya yang menginginkan Gubernur Jabar saat ini –“Segera saja evaluasi, bekukan, dan lakukan Musorprov ulang.” (HS/MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *