Petahana Atty Suharti Mencalonkan Diri Daftar ke PAN

Petahana Atty Suharti Mencalonkan Diri Daftar ke PANNama petahana Walikota Cimahi Atty Suharti mulai meramaikan suasana Pilkada Serentak Kota Cimahi 2017. Atty melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon Wali Kota Cimahi ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cimahi, Sabtu, 25 Juni 2016.

Atty tiba di Sekretariat DPD PAN Kota Cimahi Jln. Kebon Kopi didampingi oleh suami yang juga mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija. Kedatangan Atty untuk mengembalikan formulir pendaftaran Balon Wali Kota Cimahi ke DPD PAN Kota Cimahi yang tengah membuka penjaringan. “Saya datang untuk mendaftar karena wajib seorang kandidat melakukannya jika ingin diusung,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Atty menyatakan, PAN memiliki kesamaan visi dengan dirinya yaitu keinginan memajukan dan mengembangkan Kota Cimahi.

Atty mengklaim sudah ada beberapa partai politik yang ingin meminangnya. “Ada beberapa partai yang mencoba mengajak ingin bersama dengan saya. Tidak lama lagi resmi mendaftar ke beberapa partai lain,” bebernya.

Terkait bakal calon wakil walikota yang ingin menjadi pendampingnya untuk Pilkada 2017, Atty menyatakan, hal tersebut masih dalam pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PAN Kota Cimahi, H. D. Hidayat menjelaskan, mekanisme PAN mewajibkan setiap orang yang ingin menggandeng partainya harus terlebih dahulu melalui pendaftaran pada penjaringan balon Walikota Cimahi. Setelah ini, DPD PAN Kota Cimahi akan mengajukan nama Atty Suharti ke DPW PAN Jawa Barat. “Digodog lagi di tingkat provinsi, baru ke DPP PAN. Nanti baru diputuskan, harus ada survey dulu,” terangnya.

Perihal koalisi partai, PAN tengah menjalin koalisi bersama P-Gerindra di tubuh DPRD Kota Cimahi. Namun, untuk urusan Pilkada Cimahi 2017, Hidayat menilai Gerindra selama ini belum memberi kepastian soal kelanjutan koalisi. “Kami enggak merasa meninggalkan Gerindra. Kalau mau mengusung nama yang lain, silahkan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *