Yayasan Vihara Dharma Ramsi Akan Laporkan Disparbud ke Polisi

Ada Arakan Gotong Joli dalam Gelar Budaya, Disbudpar Kota Bandung akan Dilaporkan ke PolisiWakil Ketua Yayasan Vihara Dharma Ramsi Budi Hartono didampingi pengurus Walubi akan melaporkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung dan panitia pelaksana kirab budaya cap go meh jika ada dalam kirab ada gotong joli, tapekong, apalagi dewa.

“Saya mendukung kirab budaya sebatas barongsai dan liong tapi jangan libatkan gotong joli karena waktunya tidak tepat bukan cap go meh lagi,” ujar Hartono yang gelar jumpa pers di Jalan Sudirman, Jumat (25/3).

Hartono mengatakan, Disparbud dan panitia pelaksana akan menggelar budaya, Sabtu (26/3) tanpa ada unsur kebudayaan sehingga kami dari vihara-vihara Kota Bandung mendukung.

Menurut Hartono, joli sebagai dewa tidak bisa sembarangan diarak, termasuk pada Sabtu (26/3) nanti, tidak boleh diarak karena sudah masuk Cheng beng bukan cap gomeh.

“Menggotong dewa tidak tepat waktu dan aturannya, jika digotong dari vihara harus kembali ke vihara tidak berhenti di satu titik, jika tidak mamatuhi aturan, namanya mendonai agama, makanya saya laporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Budi.

Budi mengatakan, Disparbud ikut dilaporkan karena mengundang acara kirab ke vihara vihara luar Kota Bandung.

Budi juga mempertanyakan vihara Giri Meta yang tidak terdaftar di Kementrian Agama tapi ditiunjuk sebagai panitia pelaksana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *