KadinsosP2KBP3A: Penerima BPNT Ialah Penerima PKH lama

KadinsosP2KBP3A: Penerima BPNT Ialah Penerima PKH lamaBantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Cimahi. Bantuan pangan yang diterima berupa beras dan gula dengan nilai Rp 110.000/bulan.

Bantuan disalurkan di 33 titik. Penerima BPNT se-Kota Cimahi mencapai 4.009 KPM.

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Agustus Fajar mengatakan, penerima BPNT merupakan penerima PKH lama.

“Jatahnya tiap bulan Rp 110.000. Saat ini yang diterima 10 kg beras nilai Rp 8.500/kg dan sisanya gula putih 2 kg,” katanya, ditemui disela-sela pemantauan penyaluran BPNT di Toko Bagja Cibabat Jalan Jenderal Amir Mahmud Kota Cimahi, Jumat, 24 Februari.

BPNT merupakan transformasi dari subsidi raskin atau beras sejahtera (rastra) ke bantuan pangan untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif.

Diakui Agus, penerima BPNT masih terbatas karena sesuai data PKH dan penerima rastra. “Mereka selain menerima uang tunai untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan juga menerima BPNT,” ujarnya.

Diharapkan mekanisme penyaluran bantuan tersebut tetap sasaran karena diterima langsung oleh KPM bersangkutan.

“Untuk 6 bulan ke depan akan ada perubahan data, sekarang sedang diinput datanya karena kondisi di lapangan warga miskin masih banyak,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *